SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pilkada Sidoarjo 2024 Politik & Pemerintahan

Mall Pelayanan Publik Sidoarjo Di Gedung SSC Mulai Beroperasi

(SIDOARJOterkini) – Untuk melihat kondisi terkini Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sidoarjo sebelum dibuka secara resmi pada 29 Januari nanti oleh Menteri PAN-RB. Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB  Prof Dr Diah Natalisa dengan didampingi Bupati Sidoarjo Saiful Ilah meninjau keberadaan MPP Kabupaten Sidoarjo sekaligus melakukan Soft launching di gedung SSC Jalan Lingkar Barat Sidoarjo,  Kamis (10/1/2019)

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalm sambutannya menyatakan, keberadaan MPP ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/11 Tarik Dampingi Poktan Pembuatan Pompa Irigasi Pertanian

“Semua pelayanan dipusatkan di tempat ini, jadi masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan berbagai pengurusan dokumen disini,”ungkap Bupati.

Sementara itu Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Prof Dr Diah Anastasia mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi komitmen yang telah dilakukan oleh Bupati Sidoarjo beserta jajarannya yang telah berupaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Harapannya dengan berdirinya MPP ini masyarakat yang membutuhkan pelayanan akan termudahkan untuk berbagai urusan,”tuturnya.

BACA JUGA :  Peringati HAN 2024, dr Sriatun Ajak Orang Tua dan Guru Didik Anak Cinta Seni dan Budaya

Ditambahkannya, infrastruktur pendukung seperti fasilitas parkir, kebersihan dan keamanan dari MPP ini harus terjaga dengan baik. Dan yang lebih penting untuk mewujudkan zona integritas sudah saatnya tidak ada transaksi tunai disini.

“Disamping itu pemahaman dan penyusunan SOP harus dilakukan, sehingga terbentuklah sebuah kemudahan dan tranparasi,”tegasnya.

Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo merupakan realisasi dari penandatanganan kesepakatan bersama antara pemkab Sidoarjo dan para peserta MPP yang dilakukan pada bulan Desember kemarin.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/06 Tanggulangin Hadiri pembubaran PPDP/Pantarlih Boro

Peserta MPP  berasal dari Dinas, BUMD maupun instansi dari luar Pemkab. Diantaranya Pemkab Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Kantor Pertanahan Sidoarjo, Kantor Kementerian Agama Sidoarjo, BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, PDAM Delta Tirta, Bank Jatim,Telkom, PLN, berbagai perbankan. (cles)