SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Maling Motor Yang Berhasil Diringkus Warga Kebonagung Sukodono, Diduga Sengaja Dilepaskan?

 

Pelaku saat tertangkap warga

(SIDOARJOterkini) – Warga Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono Sidoarjo merasa geram, betapa tidak, maling motor yang telah berhasil ditangkap warga usai mencuri sepeda motor Scoopy nopol W 5523 ZS. Milik korban Tohirin (40) warga Dusun Bogem RT 06, RW 02 Desa Kebonagung, Kec. Sukodono, diduga dilepaskan pihak berwajib usai diamankan.

Diketahui pelaku Curanmor tersebut adalah Syarifuddin warga Desa Masangan Wetan, Sukodono, Sidoarjo

Dikisahkan Tohirin, Pencurian terjadi Sekitar pukul 18.00 wib, Senin kemarin (27/12/21), ketika itu sepeda motor miliknya diparkir di halaman rumah dengan kunci yang menempel. Sesaat dirinya keluar rumah mendapati sepeda miliknya telah hilang.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

“Sepeda Honda Scoopy saya tidak ada di tempat,”ucap Tohirin.

Saat itu korban beserta tetangga berusaha mencari keberadaan sepeda motor tersebut. Dan kebetulan tetangga korban memasang kamera pengintai di depan rumahnya. Nah berbekal rekaman CCTV itulah terlihat pelaku saat beraksi melakukan pencurian.

Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku yang mengendarai Honda C70 mondar-mandir di depan rumah korban. Pada akhirnya pelaku berjalan kaki langsung mengambil motor korban.

“Terlihat Pelaku mengenakan jas hujan langsung menaiki motor saya,”ucapnya.

Korban dengan dibantu warga mencari keberadaan pelaku dengan berbekal rekaman CCTV. Warga menemukan sepeda Honda C70 yang dipakai pelaku disembunyikan pinggir sungai yang tidak jauh dari rumah korban. Wargapun menunggui sepeda motor tersebut.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

“Tidak berselang lama, pemilik sepeda motor Honda C70 itupun datang,”ujarnya.

Oleh warga pelaku diinterogasi sembari beberapa kali dihadiahi bogem mentah, akhirnya pelakupun mengaku kalau dirinya mencuri sepeda motor Scoopy dan motor tersebut dititipkan di Bu Tya Desa Masangan Wetan Sukodono.

“Beberapa warga berinisiatif mengambil motor tersebut di rumah Bu Tya Masangan Wetan,”ucapnya.

Setelah pelaku dan barang bukti sepeda Scoopy didapatkan warga. Petugas dari Polsek Sukodono mengamankan Pelaku dan sepeda motor hasil curian tersebut.

Sementara itu Mujiono tokoh masyarakat setempat menyesalkan beredarnya kabar, jika pelaku Syarifuddin sudah dilepas tanpa melalui proses hukum. Masyarakat berharap kepada pihak Kepolisian untuk menuntaskan perkara curanmor tersebut. Dengan menghukum pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena di daerah sini sering terjadi kehilangan motor.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

“Kalau ada perkara pencurian seharusnya barang bukti disita oleh polisi. Tapi perkara ini aneh. Motor korban dikembalikan dan pelakunya pun gak tau kabarnya,” tukasnya.

Sementara itu Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Novi saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan kasus tersebut tidak bisa dilanjut karena pihak korban tidak mau membuat pelaporan.

“Perkara tidak dilanjut dikarenakan korban menolak membuat laporan polisi,”ucapnnya (cles)