SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Maling Motor Pengunjung Warkop di Semambung Gedangan Diringkus Polisi

Pelaku saat di Mapolsek Gedangan

(SIDOARJOterkini) – Tim unit Reskrim Polsek Gedangan berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di sebuah warung kopi di Desa Semambung Gedangan.

Pelaku diketahui bernama Alam Nur Ikhsan (21) warga Kelurahan Karah RT 03/RW 06 Kecamatan Jambangan Kota Surabaya

BACA JUGA :  Tanah Miliknya Berubah Kepemilikan, Warga Sidomulyo Buduran Mencari Keadilan

Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Roni Endratmoko mengatakan, pelaku diketahui mencuri motor Honda CRF L 6614 QR milik Moch. Nurul Arifin, (23), warga Rungkut Lor RT 02/RW 14 Kalirungkut Kecamatan Rungkut Kota Surabaya, yang diparkir di Warung Kopi Desa Semambung Kec.Gedangan Kab.Sidoarjo.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

“Pelaku mencuri motor milik pengunjung warkop dan aksinya ketahuan oleh warga,” katanya, Kamis 04 Maret 2021.

Pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Gedangan bersama warga yang saat kejadian berada di warung tersebut.setelah mendengar teriakan pemilik warung yang memergoki aksi pelaku.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko menambahkan, Pelaku mengakui semua perbuatannya. Dan tengah dilakukan pemeriksaan intensif.

“Saat ini pelaku telah ditahan untuk proses hukum selanjutnya,”tandasnya.(cles)