SIDOARJO TERKINI
Indeks Pilbup Sidoarjo 2020

Maju Cawabup, Kholik dan Nur Achmad Siap Mundur dari Dewan

image

       Dua paslon bacabup-cawabup Sidoarjo 2015

(SIDOARJOterkini)- Bilamana anggota dewan maju sebagai cabup-cawabup, dia harus mundur. Dalam Pilkada Sidoarjo 2015 ini ada dua anggota dewan yang bakal maju sebagai cawabup.

Mereka, Abdul Kholik dan Nur Achmad Syaifudin. Keduanya merupakan politisi asal PKB.

Apakah nanti mereka jadi atau tidak sebagai wakil bupati, yang pasti harus menanggalkan jabatannya sebagai anggota dewan. Karena aturannya, jika anggota dewan maju cabup-cawabup harus mundur dari anggota dewan.

BACA JUGA :  Peduli Kelestarian Alam dan Lingkungan, Koramil 0816/14 Taman Lakukan Penanaman Pohon

Lalu bagaimana dengan Abdul Kholik dan Nur Achmad Syaifudin?. Keduanya mengaku siap mundur dari anggota DPRD Sidoarjo jika sudah resmi ditetapkan cawabup oleh KPU Sidoarjo. “Kalau aturannya harus mundur, ya tentu saya akan mundur. Saya sudah siap maju dalam Pilkada Sidoarjo,” ujar Abdul Kholik.

BACA JUGA :  Kecelakaan Libatkan Motor dan Mobil di Jalan Kletek Taman, 2 Orang Luka Serius

Demikian pula dengan Nur Achmad Syaifudin, mengaku siap mundur jika resmi ditetapkan sebagai cawabup oleh KPU Sidoarjo. Namun, dalam aturannya, anggota dewan diberi waktu sampai 60 hari sejak ditetapkan sebagai cabup-cawabup untuk mengajukan pengunduran diri.

Demi menggapai jabatan sebagai orang nomer dua di Pemkab Sidoarjo, dua anggota dewan itu rela mundur. Abdul Kholik bakal menjadi cawabup mendampingi Hadi Sutjipto dan Nur Achmad Syaifuddin mendampingi Saiful Ilah.

BACA JUGA :  Koramil 0816/01 Sidoarjo Gelar Halal Bi Halal dengan Sederhana dan Kekeluargaan

Padahal, untuk bisa menjadi dewan mereka harus bekerja keras dan mengeluarkan modal besar. Begitulah realitas politik, mereka ingin menggapai derajat politik lebih tinggi lagi. (st-12)