SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Lumpur Dibuang ke Sungai Ketapang, Petambak Rugi Miliaran

(SIDOARJOterkini)-Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) diminta tidak membuang lumpur ke Sungai Ketapang. Selama ini, lumpur tersebut membuat sungai dangkal dan mencemari kawasan tambak.

Desakan itu disampaikan sejumlah perwakilan warga dan petambak kawasan sisi timur semburan lumpur saat hearing dengan Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, Rabu (10/12/2014). “BPLS harus menghentikan pembuangan lumpur ke Sungai Ketapang,” ujar Hari S, salah satu perwakilan petambak.

Selama ini, BPLS mengalirkan lumpur ke Sungai Ketapang melalui beberapa gorong-gorong yang dipasang di tanggul sisi utara. Selain itu, selama tanggul jebol di titik 73 dan 68 beberapa waktu lalu lumpur langsung mengalir ke sungai yang digunakan untuk irigasi tambak.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Perwakilan warga dan petambak yang menuntut BPLS menghentikan pembuangan lumpur ke Sungai Ketapang, diantaranya dari Desa Gempolsari, Desa Penatarsewu, Desa Kalidawir, Plumbon dan lainnya. Mereka selama ini mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Sebenarnya, protes atas pembuangan lumpur ke Sungai Ketapang sudah seringkali dilakukan oleh warga. Namun, BPLS tetap membuang lumpur ke sungai tersebut.

Saiful, salah satu perwakilan petambak asal Kalidawir mengatakan jika dihitung, setiap kali panen petambak mengalami kerugian Rp 10 juta perhektar. Dan, kondisi seperti ini sudah berlangsung selama terjadinya semburan lumpur.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

Warga juga pemerintah daerah memperhatikan kondisi yang menimpa petambak. Diantaranya, harus dilakukan pengerukan endapan lumpur di Sungai Ketapang, kemudian normalisasi saluran-saluran irigasi menuju kawasan pertambakan.

Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Mahmud SE, mengatakan pihaknya meminta pihak terkait untuk memperhatikan keluhan petambak. Bukan hanya itu, BPLS juga diminta tidak membuang lumpur ke Sungai Ketapang dan mengalirkan lumpur ke Sungai Porong.

Mahmud mengaku, pihaknya berharap agar instansi terkait bisa berkoordinasi dengan BPLS terkait kondisi Sungai Ketapang. “Harus dilakukan normalisasi sungai agar bisa digunakan untuk irigasi pertambakan.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Kepala Pokja Sosial BPLS, Priambodo mengatakan pihaknya memang memasang beberapa gorong-gorong di tanggul lumpur. Namun, fungsi gorong-gorong itu untuk mengantisipasi jika air di dalam kolam lumpur penuh.

Meski demikian, Priambodo mengakui jika dalam beberapa bulan ini air lumpur mengalir ke Sungai Ketapang, apalagi ketika tanggul jebol. Hal ini dikarenakan BPLS dilarang memperkuat tanggul dan membuang lumpur ke Sungai Porong. “Jika penanganan lumpur tak dilarang warga, kita membuang lumpur ke Sungai Porong,” tandasnya. (st-12)

Berita Terkait

Disporapar Sidoarjo Akan Bangun Dermaga dan Solar Cell di Pulau Sarinah

redaksi sidoarjo terkini

Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, Sungkono Komitmen Perjuangkan Ganti Rugi Lumpur

Lapindo Tak Beri Jaminan Aset, Pembayaran Ganti Rugi Lumpur Molor