SIDOARJO TERKINI
Ekbis Headline Indeks

Loket Layanan Sertifikat Pribadi Juga Buka Sabtu dan Minggu

Loket layanan pengurusan sertifikat pribadi yang sejak Desember 2014 lalu dioperasikan oleh BPN Sidoarjo
Loket layanan pengurusan sertifikat pribadi yang sejak Desember 2014 lalu dioperasikan oleh BPN Sidoarjo

(SIDOARJOterkini)- Loket pelayanan pengurusan sertifikat pribadi yang diterapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo dalam sebulan ini masih sepi peminat. Padahal, dengan adanya loket khusus ini warga bisa mengurus sertifikat tanah pribadi tanpa melalui perantara.

Meski demikian, BPN optimis jika masyarakat Sidoarjo sudah tahu kalau ada loket khusus pengurusan sertifikat pribadi, mereka akan memilih mengurus sendiri. “Kami akui saat ini untuk loket khusus pengurusan sertifikat pribadi masih sepi karena masih sebulan dan banyak yang belum tahu,” ujar Kepala BPN Sidoarjo Nandang Agus Taruna.

Padahal, untuk pengurusan sertifikat yang dikuasakan baik melalui biro jasa atau notaris dalam sehari saja pengajuannya antara 300 sampai 500 berkas. Dengan dibukanya loket khusus pengurusan sertifikat pribadi ini akan membedakan antara yang mengurus sendiri dan melalui pihak kedua.

Karena untuk membedakan pengurusan sertifikat sendiri dan melalui perantara, untuk loket pengurusan sertifikat pribadi di depan pintu masuk dipasang karpet merah memanjang ke arah loket. “Program loket khusus untuk pengurusan sertifikat pribadi ini akan lebih kami sosialisasikan agar masyarakat tahu,” jelas Nandang.

Selain pada hari biasa, untuk loket pengurusan sertifikat pribadi ini juga buka hari Sabtu dan Minggu. Hal ini dilakukan sesuai instruksi dari Kementrian Agraria yang mewajibkan BPN dengan tingkat pelayanan tinggi membuka loket untuk pengurusan sertifikat pribadi pada hari Sabtu dan Minggu.

Apakah membuka loket pelayanan sertifikat pribadi hari Sabtu dan Minggu itu efektif?, Nandang mengaku sebenarnya bisa dimanfaatkan oleh warga karena hari libur bisa mengurus sertifikat tanah. Namun, kendalanya karena program itu belum diketahui secara luas oleh masyarakat. “Loket yang buka Sabtu dan Minggu juga khusus untuk pengurusan sertifikat pribadi. Biro jasa atau notaris tidak boleh mengurus di loket itu,” pungkas Nandang.

Miftakhudin, warga Sukodono mengaku akan mengurus sendiri sertifikat tanahnya melalui loket karoet merah yang disediakan BPN. Selama ini, dia sudah mengurus sertifikat melalui pihak kedua, namun karena terlalu lama kemudian dibatalkan. “Kalau prosesnya cepat karena ada loket khusus, saya akan mengurus sendiri sertifikat tanah saya daripada menyuruh pihak kedua,” tandasnya.(st-13)

Berita Terkait

BPN Buka Loket Khusus Pengurusan Sertifikat Pribadi

redaksi sidoarjo terkini