SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Lima Pelaku Pemerkosaan Menurut Keluarga Korban

IMG_20160522_132557

(JABONterkini) – Sedih yang mendalam terus menyelimuti Bunga (14), warga Trompo Sari RT 11 RW 04, Kecamatan Jabon, Sidoarjo bersama keluarga. Karena, diantara kelima pelaku yang diduga memerkosa gadis yang tengah hamil delapan bulan ini, masih berkeliaran di desanya.

Mereka adalah S (40), U (21) dan tiga diantaranya yang masih duduk di bangku sekolah dasar yakni M (10), A (10) dan D (11). “Gak habis pikir, masak setelah melakukan hal seperti itu kepada anak saya malah berboncengan sama istrinya,” terang SR, ibu korban, Minggu (22-05-2016).

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Dirinya menambahkan bahwa sebelum kasus ini dilaporkan oleh ibu korban yang didampingi Fadholi salah satu warga pada bulan Desember 2015 ke Polres Sidoarjo, S (40) sempat melarikan diri ke Bali. “Pernah saya melihat S itu membawa koper besar. Info-info nya, S sekarang balik kerumahnya” tambahnya.

Senada dengan pernyataan Fadholi. Sebelum kasus ini mencuat di media dan ditengah masyarakat, dirinya sering melihat pelaku berada dirumah dan kerap lewat depan rumah korban. “Karena saat itu masih aman dan tidak ada aparat yang mencari, dua pelaku masih terlihat di rumah. Tapi sejak dua hari ini, saya tidak melihat dua pelaku tersebut,” katanya.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Menurut data yang dihimpun, pelaku S yang kesehariannya bekerja sebagai sopir mobil rentalan tersebut masih ada hubungan saudara dengan perangkat desa yang terpandang di desa itu. “Kalau U (21) kebetulan rumahnya dekat dengan salah satu aparat Desa,” ujarnya.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa kunjungan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa ke rumah Bunga (14), yang diperkosa oleh lima orang dan kondisinya sedang hamil delapan bulan, meminta agar kasus ini segera ditangani sehingga pelaku dan korban mendapat keadilan.(alf)