SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Lewati Marka Saat Menyalip, Pemotor Tertabrak Honda HRV di Jalan Ponokawan Krian

 

(SIDOARJOterkini) – Seorang Pengendara Sepeda motor Moch Nizar (22) warga Ds Tanggul RT 5 Rw 3 Ds Tanggul kec.Wonoayu Sidoarjo, harus menjalani perawatan rumah sakit usai tertabrak mobil Honda HRV Nopol L-1256-BB di jalan raya Ponokawan Kecamatan Krian, Senin 18 Oktober 2021.

BACA JUGA :  Tanah Miliknya Berubah Kepemilikan, Warga Sidomulyo Buduran Mencari Keadilan

Informasi yang dihimpun SIDOARJOterkini.com menyebutkan, korban yang mengendarai sepeda motor Honda GL Mega Pro No.Pol : W-4829-ZA yang melaju dari arah Surabaya menuju Krian, berusaha mendahului kendaraan hingga melewati garis Marka.

Saat mendahului, dari arah berlawanan (Krian -Surabaya) sebuah mobil HRV yang dikemudikan Endang Dwi Cahyaning (50) warga Sidorogo RT 4 RW 6 DS Trosobo Kec.Taman menyerempet sepeda motor korban hingga terjatuh.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

“Pengendara motor mengalami patah tulang kaki dan langsung dilarikan ke rumah sakit Anwar Medika Balongbendo,”ungkap Aiptu Bachtiar Petugas Lantas Polsek Krian.

Polisi di lokasi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menggelar olah TKP untuk mengetahui penyebab Kecelakaan.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

“Kekurang hati-hatian dari pengendara motor saat mendahului kendaraan lain menjadi penyebab kecelakaan,”tegasnya.

Selanjutnya perkara kecelakaan dilimpahkan ke unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut.(cles)