SIDOARJO TERKINI
Ekbis Headline Indeks

Lewat Jalan Kabupaten, Truk Bertonase Berat Ditindak Tegas

Rapat koordinasi terkait laranganntruk bertinase berat lewat jalan kabupaten
Rapat koordinasi terkait laranganntruk bertinase berat lewat jalan kabupaten

(SIDOARJOterkini)- Pemkab Sidoarjo akan menindak tegas kendaraan bertonase berat yang melintas di jalan kabupaten. Karena truk bertonase berat dinilai sebagai penyebab utama kerusakan jalan.

Apalagi, jika PT Jasa Marga melarang kendaraan bertonase berat lewat tol, truk akan lewat jalan kabupaten. “Harus ditindak tegas, kita tidak mau jalan rusak gara-gara dilewati truk bertonase berat,” ujar Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

PT Jasa Marga berencana membatasi kendaraan bertonase 10 ton lebih melintas di jalan tol. Imbasnya, banyak kendaraan berat akan lewat jalan kabupaten. Dengan ditindak tegas, diharapkan truk bertonase besar tidak melanggar kelas jalan sehingga potensi kerusakan jalan menjadi kecil.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Rapat  koordinasi terkait pembatasan kendaraan bertonase berat, juga dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo MG Hadi Sutjipto, perwakilan Dinas PU Bina Marga Provinsi, Kepala Dinas PU Bina Marga Sidoarjo Sigit Setyawan, Kepala Dishub Sidoarjo Joko Santosa. Sedangkan dari PT Jasa Marga diwakili Deputi Traffic Manager PT Jasa Marga Jatim Suyitno dan Kasatlantas Polres Sidoarjo AKP Tommy Ferdian.

Saiful Ilah mengatakan, dampak pada pembatasan kendraan berat di tol oleh PT Jasa Marga sangat berpengaruh. Jika dibiarkan jalan di Sidoarjo akan menjadi langganan rusak. “Harus ditindak tegas dan ditilang saja kalau melanggar,” cetusnya.
Deputi Traffic Manager PT Jasa Marga Jatim Suyitno mengaku pemberlakuan pembatasan kendraan berat melintas di tol masih dibahas di tingkat pusat. Pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Suyitno mengungkapkan, akibat kendaraan bertonase lebih dari 10 ton melintas di tol, berdampak pada kerusakan jalan tol. Perbaikan jalan yang biasanya dilakukan setiap lima tahun sekali menjadi dua tahun sekali karena jalan tol sudah rusak.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Sidoarjo Sigit Setyawan mengatakan, penindakan truk bertonase besar serta pemasangan rambu akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan instasni terkait. “Hari ini kita koordinasi terkait apa yang akan dilakukan menyikapi pembatasan kendaraan bertonase berat oleh Jasa Marga,” jelasnya.

Setelah koordinasi, dilanjutkan sosialisasi aturan yang nantinya akan diberlakukan. Sigit mengakui jika kerusakan jalan yang terjadi selama ini memang disebabkan oleh truk bertonase berat yang lewat jalan bukan kelasnya. (st-14)

Berita Terkait

Truk Kontainer Seruduk Motor, Tiga Orang Luka

redaksi sidoarjo terkini