SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Politik & Pemerintahan

Lewat Anjungan Mandiri, WBP Lapas Sidoarjo Bisa Tahu Kapan Bebas

 

(SIDOARJOterkini) – Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong pemanfaatan anjungan mandiri untuk pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Salah satu lapas yang telah menerapkan layanan mandiri ini adalah Lapas Sidoarjo. Dalam anjungan mandiri tersebut, WBP bisa mengakses dan melihat sendiri ekspirasi masa tahanan hingga perolehan remisi dan asimilasi.

Hal itu ditegaskan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto hari ini (12/3). Menurutnya, keberadaan anjungan mandiri/ self service bagi WBP sejalan dengan UU Keterbukaan Informasi. Sehingga akan memudahkan WBP dalam mendapatkan informasi terkait pelayanan yang menjadi hak mereka.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

“Kami yakin pelayanan lapas akan lebih transparan & terkontrol,” ujar Wisnu.

Sementara itu, Kalapas Sidoarjo Teguh Pamuji mengatakan bahwa pelayanan anjungan mandiri ini memberikan akses bagi WBP untuk mengakses Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). WBP bisa mengakses informasi terkait hak-haknya selama menjalani pembinaan di lapas. Selain WBP, keluarga inti dari WBP juga diberikan akses untuk mengetahui kondisi anggota keluarganya.

“Cukup dengan jempol saja, karena sistem kami mendeteksi sidik jari untuk proses otentifikasi akses,” urai Teguh.

Menurut Teguh, Setidaknya ada lima jenis informasi yang bisa diakses. Yaitu yang pertama adalah kelengkapan berkas administratif perkara.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

“Di sini WBP bisa tahu persyaratan untuk bebas nanti sudah lengkap atau belum,” tutur Teguh.

Selanjutnya, WBP maupun keluarga inti yang bersangkutan bisa mengetahui presensi pembinaan. Sekaligus mengetahui proses pembinaan yang meliputi masa orientasi awal (mulai ditahan s.d 14 hari), pembinaan awal (orientasi s.d 1/3 masa tahanan), pembinaan lanjutan (1/3 s.d 2/3) hingga pembinaan akhir (2/3 s.d selesai).

Selain itu, lanjut Teguh, WBP juga bisa mengetahui berapa lama memperoleh remisi. Dan terakhir, adalah mengetahui Surat Keputusan terkait Asimilasi/ PB/ CB.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

“Jadi WBP bisa mengecek langsung apakah SK sudah turun atau belum,” tegasnya.

Dengan inovasi ini, Teguh menekankan bahwa seluruh pelayanan di Lapas Sidoarjo Gratis. Tidak ada pungutan sepeser pun untuk pelayanan WBP. Dia berharap informasi ini bisa dipahami oleh WBP dan keluarganya. Untuk itu, petugas Lapas Sidoarjo melakukan sosialisasi kepada WBP secara berkala seminggu sekali.

“Selain itu kami juga tempatkan komputer tersebut di dekat blok, sehingga mudah diakses oleh WBP sendiri,” terangnya. (cles)