SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak Politik & Pemerintahan

Lelang Serentak 90 Barang Sitaan Dalam Rangka Penagihan Utang Pajak

 

Foto : kiri ke kanan ;Kakanwil DJP Jatim I: Sigit Danang Joyo, Kakanwil DJP Jatim II: Agustin Vita Avantin, Kakanwil DJP Jatim III: Farid Bachtiar, Kakanwil DJPb Jatim: Taukhid, Staff Khusus Kemenkeu: Candra Fajri Ananda, Kakanwil DJKN Jatim: Tugas Agus Priyo Waluyo, Kakanwil DJBC Jatim 2: Agus Sudarmadi, Kakanwil DJBC Jatim 1: Untung Basuki

SIDOARJOAterkini– Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II, bersama Kanwil DJP Jawa Timur I, dan III, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, dan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur mengadakan kegiatan lelang serentak yang dilakukan di Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III, Selasa 23 Mei 2023.

Kegiatan yang melibatkan berbagai unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jawa Timur ini dikoordinasi langsung oleh Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Jawa Timur, Taukhid, yang juga merupakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Timur. Lelang serentak ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Jawa Timur yang diikuti oleh 5 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur I, 15 KPP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II, 10 KPP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur III, dan 2 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di lingkungan Kanwil DJBC Jawa Timur I.

BACA JUGA :  Usai Libur Lebaran, Kapolresta Sidoarjo Cek Pelayanan Samsat

Sebanyak 90 aset dilelang dengan total nilai limit sebesar Rp16,9 miliar yang berasal dari 45 (empat puluh lima) Wajib Pajak pada 30 KPP di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, II, dan III serta 2 KPPBC di lingkungan Kanwil DJBC Jawa Timur I. Aset yang dilelang terdiri dari kendaraan bermotor, tanah dan bangunan, apartemen, barang elektronik, kayu gelondongan, partisi elektronik, partisi kendaraan, generator, dan lain-lain. Lelang tersebut dilaksanakan secara daring melalui situs www.lelang.go.id yang dikelola oleh DJKN.

Kepala Perwakilan Kemenkeu Jawa Timur Taukhid mengatakan, Kegiatan lelang serentak yang dilaksanakan pada hari ini guna optimalisasi penerimaan negara dengan memastikan seluruh piutang negara bisa ditagih dengan baik dan semaksimal mungkin.

“Objek yang dilelang secara daring pada kegiatan hari ini adalah aset sitaan pada triwulan I Tahun 2023,”ungkapnya.

Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Tugas Agus Priyo Waluyo sebagai auction authority menyampaikan, pihaknya berterimakasih utamanya kepada DJP dan DJBC atas sinergi kegiatan ini berkontribusi untuk target lelang yang dilaksanakan, dimana pada tahun ini pihaknya diberikan target sebesar 3,8 Triliun, pada lelang serentak hari ini ada 90 lot yang dilelangkan, adapun hingga pukul 11.00 WIB telah laku 20 lot, harapannya hingga 17.00 WIB dari 90 lot ini laku semuanya,

BACA JUGA :  Bapak dan Balitanya Tenggelam di Sungai Banjar Pertapaan Taman, Begini Kronologinya

“Kegiatan lelang serentak direncanakan terselenggara dua kali pada tahun ini pertama yang sedang berjalan pada hari ini dan selanjutnya Bulan November mendatang,”ucapnya.

Penjualan barang sitaan merupakan tindakan penagihan aktif yang dilakukan setelah penyampaian Surat Teguran, Surat Paksa, dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan PMK-189/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar. Sebelum sampai ke tahapan penyitaan, petugas telah melaksanakan pendekatan persuasif terlebih dahulu, namun Wajib Pajak yang bersangkutan tidak kunjung melunasi utang pajaknya. Hal tersebut akhirnya mendorong Kanwil DJKN Jawa Timur dan Kanwil DJP Jawa Timur I, II, III, serta Kanwil DJBC Jawa Timur I untuk menginisiasi kegiatan lelang serentak yang
bertujuan untuk mengoptimalisasikan penerimaan negara dan memberikan efek jera (deterrent effect) kepada penunggak pajak.

BACA JUGA :  Usai Libur Lebaran, KB-TK Al Muslim Gelar Halal Bihalal  

“Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi Wajib Pajak penunggak pajak dan memberikan edukasi bagi Wajib Pajak pada umumnya tentang wewenang DJP untuk melakukan penyitaan dan pelelangan atas aset penunggak pajak,” ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Farid Bachtiar, selaku tuan rumah penyelenggara.

Pada kesempatan tersebut, Farid juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam rangka penegakan hukum pajak untuk mengamankan penerimaan negara melalui kegiatan lelang serentak ini.

“Terima kasih kepada semua pihak dari berbagai unit eselon I Kementerian Keuangan yang turut serta mengamankan penerimaan negara melalu lelang serentak. Kegiatan lelang serentak ini sebagai wujud nyata sinergi Kemenkeu Satu,” pungkas
Farid. (*/cles)