
(SIDOARJOterkini) – Keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) “Wong Cilik” yang dibentuk oleh sekelompok pengacara yang merasa prihatin dengan perlakuan hukum yang kurang berpihak terhadap wong cilik.
Hal tersebut yang disampaikan oleh Lukman Mualim SH Direktur LBH Wong Cilik saat memperkenalkan lembaga barunya kepada sejumlah awak media. Dijelaskannya, nantinya LBH Wong Cilik ini akan melakukan pedampingan hukum kepada masyarakat yang sedang menjalani kasus hukum.
“Konsep LBH Wong Cilik ini memberikan pendampingan hukum kepada warga miskin, yatim piatu tanpa kita pungut biaya sepeserpun,”ucapnya, Rabu (6/2/2019).
Ditegaskannya, apa yang dilakukan LBH Wong Cilik merupakan panggilan profesi. Ditambah lagi semua anggota yang berkecimpung dalam lembaga ini juga merupakan para pengusaha.
“Tidak harus dengan uang dalam memberikan pendampingan hukum terhadap wong cilik,”tukasnya.
Dikatakan Lukman, apabila ada warga yang membutuhkan pendampingan hukum terutama wong cilik, pihaknya akan siap mendampingi.
“Dan jangan fikirkan masalah biaya, “pungkas Pria yang juga pengusaha rental mobil ini. (cles)