SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Lapindo Siap Bayar Dana Talangan Sesuai Perjanjian

image

Validasi berkas korban lumpur untuk mendapat pembayaran ganti rugi.

(SIDOARJOterkini)-Direktur PT MLJ Andi Darussalam Tabusala yang melihat proses validasi di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo mengatakan sesuai kesepakatan antara MLJ dan BPLS validasi antara 100 sampai 200 berkas setiap harinya. Dia berharap validasi dan pembayaran bisa dilakukan sesuai target yang sudah ditentukan.

Andi Darussalam mengakui jika perpres untuk dana talangan sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo, Kamis (25/6/2015) sore. Meskipun, masih ada beberapa draft yang masih harus diperbaiki. “Intinya sudah ada kesapahaman antara MLJ dan pemerintah, cuma ada beberapa poin yang perlu direvisi,” tandasnya.

Dana talangan yang dikeluarkan pemerintah ke Lapindo bukan murni bantuan, melainkan berupa pinjaman yang harus dikembalikan paling lambat 4 tahun dengan bunga 4,8 persen. Andi Darussalam optimis dana talangan itu bisa dikembalikan sesuai kesepakatan. “Kita punya kesadaran untuk menyelesaikan masalah lumpur,” tegasnya.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Lapindo sebenarnya pernah mendapat pinjaman dari pemerintah untuk uang muka pembayaran aset korban lumpur tahun 2008 lalu sebesar Rp 1,1 triliun. Dana sebesar itu akhirnya bisa dibayar lunas oleh Lapindo sebelum tempo waktu pembayaran.

Sementara itu, validasi berkas warga yang akan mendapat pembayaran ganti rugi di pendopo tidak hanya melibatkan BPLS saja, melainkan dari PT MLJ. Warga yang dipanggil, kemudian akan dikihat berkasnya, oleh tim dari BPLS dan MLJ, termasuk dari Bank BRI yang ditunjuk sebagai juru bayar.

Sujono, 73, asal Siring, Kecamatan Porong terpaksa harus datang ke Pendopo Delta Sidoarjo untuk validasi, meski kondisinya sakit. Dia dipapah oleh istri dan keluarganya menuju ruang validasi dengan tabung infus dan oxigen. “Pak Sujono sebenarnya sakit sesak, tapi harus datang sendiri untuk validasi,” ujar Ny Sujono yang mengaku pembayaran asetnya masih kurang Rp 500 juta.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Setelah mendapat ganti rugi asetnya yang terendam lumpur, Sujono dan keluarganya pindah ke Perumahan Mutiara Citra Asri, Candi. Kondisinya kini sakit-sakitan dan selama ini dia menunggu pelunasan asetnya yang sudah terhenti sejak tahun 2012 lalu.

Demikian pula dengan Sumaiyah, korban lumpur asal Des Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, juga mendapat giliran hari pertama validasi. Total pembayaran aset miliknya Rp 1 miliar dan selama ini baru dibayar sekitar Rp 656 juta. “Sisanya Rp 334 juta akhirnya akan dibayar dengan dana talangan. Tidak tahu kapan cairnya, tapi saya berharap secepat mungkin agar bisa untuk Lebaran,” harapnya.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Selama ini, dari sekitar 13.317 berkas hanya sebanyak 3.337 berkas yang belum dilunasi oleh MLJ. Sedangkan sisanya, sudah dibayar oleh MLJ dengan mekanisme pembayaran 20 persen dan 80 persen, serta dengan metode ganti tanah dan rumah (resetlement).

Jika ditotal dana yang sudah dikeluarkan Lapindo untuk menangani masalah sosial, khususnya pembayaran aset korban lumpur lebih dari Rp 3 triliun. Belum lagi, dana yang dikeluarkan untuk menangani semburan lumpur sebelum ditangani pemerintah sekitar Rp 4 triliun. (st-12)