SIDOARJOterkini – Dalam upaya menjaga kesehatan warga binaan sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya atau Lapas Porong menggelar kegiatan Active Case Finding (ACF) Tuberkulosis (TBC) melalui pemeriksaan Chest X-Ray (CXR) atau rontgen dada, Kamis (09/10/2025)
Kegiatan skrining massal ini diikuti oleh 1.165 narapidana, dan akan dilanjutkan dengan tambahan 187 peserta pada Jumat (10/10/2025).
Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pihaknya dalam menjaga kesehatan seluruh warga binaan.
“Lingkungan hunian di dalam lapas memiliki risiko tinggi terhadap penularan penyakit menular seperti TBC. Karena itu, kegiatan ACF ini kami laksanakan untuk mendeteksi secara dini sekaligus memberikan penanganan yang tepat bagi warga binaan yang berisiko,” ujar Sohibur,
Ia menjelaskan, kegiatan ACF TBC ini merupakan bagian dari program nasional yang dilaksanakan secara serentak di 532 Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia, termasuk di bawah koordinasi Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.
Pelaksanaan skrining di Lapas Porong telah berlangsung selama empat hari. Tahapan pemeriksaan dilakukan secara berurutan, mulai dari pendaftaran peserta, skrining gejala, pemeriksaan rontgen dada, evaluasi hasil oleh dokter umum, pengumpulan spesimen dahak, hingga penginputan data ke Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).
Sohibur menambahkan, hasil pemeriksaan saat ini masih direkap oleh tim medis dan akan segera ditindaklanjuti. Warga binaan yang terindikasi berisiko akan diarahkan untuk menjalani Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan RI.
“Dengan skrining massal ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan akses pemeriksaan kesehatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Ini bagian dari komitmen kami menciptakan lapas yang bersih, sehat, dan manusiawi,” pungkasnya.
Program ACF ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kesehatan RI dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI, sebagai langkah nyata mendukung target eliminasi TBC nasional pada tahun 2030.(cles)