SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Lagi, Polres Sidoarjo Gerebek Home Industri Elpiji Oplosan

image

     Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar saat di lokasi home industri elpiji oplosan.

(TANGGULANGINterkini)- Elpiji oplosan di Kabupaten Sidoarjo ternyata cukup marak. Satreskrim Polres Sidoarjo menggerebek home industri pengoplos elpiji.

Yakni, rumah milik Brodin alias Udin, warga Desa Sampurno, Kecamatan Tanggulangin, Senin (8/9/2015).  Brodin merupakan sebagai agen elpiji.

Dari agen inilah, Brodin kemudian
mendirikan industri ilegal pengoplos elpiji. Brodin mengisi elpiji 50 kilogram dan 12 kilogram dengan disuntikkan ke tabul 3 kilogram.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

Tabung berukuran besar yang tak disubsidi itu berisi elpiji bersubsidi yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat. “Penggrebekan ini berdasarkan laporan masyarakat,” ujar Kasat Reskris Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar.

Masyarakat resah dengan aktivitas tersebut karena membahayakan lingkungan. Kemudian, polisi menyelidiki informasi itu.

Ternyata benar ada praktik pengoplosan elpiji dari yang berubsidi ke tabung yang tidak disubsidi pemerintah. Dari data polisi, terdapat 224 tabung 3 kilo, tabung 12 kilo ada 57 buah dan 17 tabung ukuran 50 kilogram.

BACA JUGA :  Tanah Miliknya Berubah Kepemilikan, Warga Sidomulyo Buduran Mencari Keadilan

Hanya saja, pemilik agen elpiji lolos dari sergapan polisi. Saat polisi datang, Brodin tak berada di sana.

Polisi hanya mengamankan seorang pekerja Brodin bernama Anto. Anto mengaku baru beberapa bulan bekerja pada Brodin.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Anto mengaku baru enam bulan  kerja ikut Brodin. “Biasanya ada dua pekerja lagi, tapi hari ini tidak masuk,” ujarnya.

Dalam sehari Anto bisa memindahkan ratusan tabung elpiji 3 kilo ke 14 kilogram. “Tabung 50 kilo dalam sehari bisa 5 tabung,”imbuh Anto.

Harga tabung elpiji 12 kilo hasil sutikan Brodin dibandrol Rp 125.000. Sedangkan untuk tabung 50 kilo dibandrol Rp 400.000. (st-12)