SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Lagi, Konflik Batas Wilayah Sidoarjo-Pasuruan Kembali Terjadi

Aktivitas pengerukan lahan di kawasan perbatasan Sidoarjo dan Pasuruan yang dihentikan warga
Aktivitas pengerukan lahan di kawasan perbatasan Sidoarjo dan Pasuruan yang dihentikan warga

(JABONterkini)- Batas wilayah antara Sidoarjo dan Pasuruan ternyata masih bermasalah. Bahkan, Konflik terkait batas wilayah antara Kabupaten Sidoarjo dan Pasuruan di wilayah dekat Kecamatan Jabon kembali pecah.

Hal ini dipicu, adanya pemanfaatan lahan sedimentasi yang akan digunakan untuk tambak. Puluhan warga Pulokerto, Pasuruan yang tidak terima dengan menggunakan enam perahu menghentikan kegiatan pengerukan di lahan tersebut. Beruntung dalam aksi penghentian ini tidak sampai terjadi bentrok.

Pasalnya, kedatangan warga Pulokerto yang dipimpin kadesnya ini mendapat pengawalan dari petugas Polres Pasuruan. Mereka menghentikan aktivitas yang dilakukan oleh warga Kedungpandan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo di lahan perbatasan yang sengketa. Mereka minta aktivitas pengerukan dihentikan sebelum ada penyelesaian.

Bahkan mereka mengancam jika alat berat tidak segera dipindahkan, akan mengerahkan massa lebih besar lagi. Dan tidak menjamin jika sampai massa merusak alat berat itu.

Camat Jabon Ali Sarbini menjelaskan permasalahan perebutan pulau ini sudah lama terjadi. Bahkan berkali-kali sudah dilakukan mediasi sampai ke tingkat provinsi.

Namun untuk konflik yang terjadi Selasa (12-4-2016) lalu, pihaknya belum mendapatkan laporan.” Belum ada laporan yang masuk ke saya terkait rebutan lahan di Desa Kedungpandan itu,” ujar Ali Sarbini.

Ali Sarbini mengaku akan segera menelusuri dan ikut menyelesaikan masalah itu. Sebab, sejak mediasi antara Pemkab Sidoarjo dan Pasuruan yang difasilitasi Pemprov Jatim, sudah tidak ada masalah lagi.

Sementara itu Asisten I (pemerintahan) Pemkab Sidoarjo Asrofi juga mengaku pihaknya belum menerima laporan dari Kecamatan Jabon terkait masalah tersebut.”Sebenarnya permasalahan mengenai batas wilayah itu sudah lama. Saat dilakukan pembicaraan di Provinsi disepakati untuk lahan tersebut adalah berstatus quo sambil menunggu putusan,” ujarnya.

Untuk Menghindari gesekan warga antara kedua desa tersebut, pihak Polres Pasuruan, Bakesbangpol Pasuruan, Polsek Jabon dan kedua warga desa sepakat untuk sama-sama meredam massanya. Terkait batas wilayah tidak ada masalah tinggal masalah pengelolaan lahan keduanya akan dipertemukan kembali di provinsi. (st-12)