SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Lagi, Bulan Puasa Polisi Tangkap Pejudi Remi Di Krembung

Pejudi remi yang diamankan Polsek Krembung
Pejudi remi yang diamankan Polsek Krembung

(KREMBUNGterkini) – Maraknya penjudi remi di bulan Ramadhan seakan-akan tidak ada habisnya. Belum sepekan menangkap penjudi remi dikawasan Mojoruntut, polisi kembali menangkap penjudi remi dikawasan Desa Balong Garut, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, Minggu (19/06).

Kali ini, polisi menangkap Supriyono (39), Satuwi (58), warga Desa Krembung RT 12 RW 04, Kecamatan Krembung dan Misto (46), Didik Julianto (36), warga Desa Wonomelati RT 08 RW 04 Kecamatan Krembung.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Kapolsek Krembung, Anjun Komisaris Polisi Sa’adun mengatakan, ke empat pelaku judi ini ditangkap di belakang warung kopi milik Suyono, RT 05 RW 03, Desa Balung Garut setelah mendapat laporan masyarakat sekitar lantaran resah.

“Masyarakat memang kita harapkan kerja samanya dalam memberantas kriminal khususnya di bulan suci ramadhan ini,” terang Su’udi kepada Sidoarjoterkini, Senin (20/06/2016).

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Saat penangkapan, pelaku sempat mengelabuhi petugas dengan dalih bermain tanpa taruhan. Namun, polisi tidak percaya begitu saja. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan beberapa uang tunai di bawah tempat duduknya masing-masing. “Uang tunai 253 ribu,1 set remi dan 1 lembar buku catatan game berhasil kita sita sebagai barang bukti,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Dibulan suci ini, lanjut Su’udi, jumlah kriminalitas seperti, miras, premanisme maupun judi sering kali terjadi. Dengan demikian, pihaknya menghimbau agar masyarakat bisa bersinergi dalam memberantas tindak kriminal di wilayah kecamatan Krembung khususnya. “Hal ini memang sesuai intruksi dari Kapolres Sidoarjo,” tambahnya.(alf)