(SIDOARJOterkini) – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo kembali menangkap seorang kurir sabu yang akan mengantarkan pesanan ke pelanggannya.
Arief (22) warga Desa Kalitengah RT 02/RW 03, Tanggulangin tak bisa berkutik ketika petugas membekuknya saat mengantar dua poket sabu ke sebuah kos-kosan di Desa Sarirogo Sidoarjo.
Kasatresnarkoba Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, berawal dari informasi yang diterima tentang penyalahgunaan narkoba yang dilakukan tersangka.
“Tersangka ini merupakan kurir di wilayah Tanggulangin, “ungkap Sugeng, Minggu (13/1/2019).
Polisipun terus melakukan pemantauan terhadap tersangka ini. Ketika tersangka bergerak menuju sebuah tempat kos di wilayah Sarirogo, petugaspun langsung meringkusnya. Dari hasil penggeledahan polisi mendapati sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai sabu-sabu.
“Ada dua poket plastik yang berisi sebuk putih dengan berat masing – masing 0,30 gram dan 0,23 gram berhasil berhasil ditemukan dari saku celananya,”ungkapnya.
Petugaspun menggelandang tersangka dengan barang bukti sabu yang dibawanya ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Remaja pengangguran ini dihadapan penyidik mengakui kalau dirinya sedang mengantarkan sabu ke rumah kos tersebut. Dan dirinya mendapatkan barang haram ini dari seorang yang bernama Febry (DPO).
“Tersangka ini sering memesan sabu kepada Febry dengan media komunikasi WA. Dan barang tersebut diterimanya melalui kurir lain atau dengan sistem ranjau,”tandas Kasatresnarkoba. (cles).