SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Kuli Bangunan Ngelom Taman Edarkan Sabu Diringkus Polisi

(SIDOARJOterkini) – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan Risqi Septiawan Andi Arifin Delta Putra alias Pekok, 22, warga Megare RT 04/RW 01 Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, setelah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Muh Indra Nadjib mengungkapkan, tersangka yang tinggal di Desa Jatikalang tersebut menghubungi salah saorang temannya, Aris. Saat itu, tersangka mengatakan, jika SS yang telah dijualnya sebelumnya sudah habis.

“Tersangka ini berniat untuk kembali minta SS dari teman tersangka, namun saat itu SS sedang kosong dan akan dihubungi jika stok barang itu kembali tersedia,” kata Indra, Rabu 11 November 2020.

Selanjutnya tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan itu dihubungi temannya untuk diminta mengambil SS pesanannya dua hari kemudian. waktu dan tempatpun direncanakan. saat itu tersangka mendapatkan pesanan sabu dari seseorang.

“Keesokan harinya, teman tersangka memberitahu, jika SS itu sudah ada sebesar lima gram,” ujarnya.

Tersangka diminta oleh teman korban untuk mengambil SS di McD Geluran. Tak lama kemudian, tersangka pergi ke sekitar warkop yang ada di sekitar McD. Tersangka menerima telepon dari seseorang yang menanyakan keberadaannya.

Tersangkapun memberi tahu posisinya dan tak lama, korban diminta untuk mengambil SS yang diranjau di bawah tiang listrik yang terdapat tulisan sedot WC. Lokasinya berada di seberang minimarket di depan perumahan Taman Indah Regency.

“Tersangka mengambil SS yang ada di dalam bungkus sabun bekas di bawah tiang listrik dan pergi ke rumah temannya yang lain di Sepanjang,” bebernya.

Saat tiba di rumah temannya, tersangka lalu membuka sabun bekas yang berisi SS. Saat dibuka, tersangka menemukan satu pocket SS sekitar lima gram. Tersangka kemudian mengambil sedikit SS untuk dikonsumsinya dan sebagian lagi dijual ke pemesannya.

Tersangka kemudian menghubungi teman yang memesan SS dengan ukuran Supra itu dan meminta untuk bertemu di depan perum Griya Taman Asri Tawangsari sekitar pukul 19.00. Sebelum pergi, tersangka kembali mengambil SS ukuran Supra dan disimpan di bungkus rokok Surya.

“Ada juga satu pocket SS yang dibungkus juga dibungkus di dalam bungkus rokok sekuat lima gram dan disimpan di saku celana depan tersangka,” ujarnya.

Saat tiba ditepi jalan depan perumahan Griya Taman Asri, tersangka lalu menunggu calon pembelinya. Saat itu, tersangka didatangi petugas Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo dan diamankan.

“Kami temukan dua poket sabu saat dilakukan penggeledahan akhirnya kami bawa tersangka ke Mapolresta Sidoarjo,” imbuh Indra. (cles)