
SIDOARJOterkini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo tengah memproses pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) untuk kedua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sidoarjo Mokhamad Yasin, menjelaskan bahwa saat ini APK dan BK dalam tahap pencetakan.
“Insyaallah minggu depan sudah terpasang di seluruh wilayah kecamatan, desa, maupun kelurahan,” ungkapnya pada Rabu (09/10).
Yasin melanjutkan bahwa KPU Sidoarjo telah memesan pencetakan flyer, brosur, poster, pamflet, dan selebaran, masing-masing sebanyak 200 ribu unit. Penyebarannya akan melibatkan tim pemenangan masing-masing kandidat untuk menjangkau masyarakat Sidoarjo, khususnya yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada mendatang.
Selain itu, KPU juga mencetak BK dalam bentuk baliho, spanduk, dan umbul-umbul.
“Kami mencetak 5 lembar giant banner berukuran 4X3 meter yang akan dipasang di sudut-sudut kota, sesuai dengan Surat Keputusan KPU Sidoarjo,” tambah Yasin.
Untuk spanduk, KPU mencetak rata-rata 2 untuk setiap desa dan kelurahan, serta 20 umbul-umbul per desa. Lokasi pemasangannya sudah ditentukan berdasarkan SK Ketua KPU Sidoarjo.
Meskipun KPU sudah menyiapkan APK dan BK, tim pemenangan setiap Paslon diperbolehkan untuk mencetak BK tambahan, dengan syarat jumlahnya tidak boleh melebihi yang disediakan oleh KPU.
“Ketentuannya untuk BK 100 persen. Tim pemenangan masing-masing Paslon silakan mencetak sendiri sesuai jumlah yang sudah disediakan KPU. Sedangkan untuk APK-nya bisa sampai 200 persen,” jelas Yasin.
Yasin menambahkan bahwa seharusnya BK tersebut dipasang sejak awal masa kampanye, namun mengalami keterlambatan karena KPU menunggu persetujuan desain dari kedua Paslon. Ia berharap penyebaran APK dan BK ini dapat meningkatkan antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada Sidoarjo pada 27 November 2024 mendatang.(cles)
