(SIDOARJOterkini) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang nantinya akan menyalurkan aspirasinya dalam Pemilu 2019 di Kabupaten Sidoarjo, Senin (18/2/2019).
Sebanyak 3453 pemilih tambahan yang akan menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Sidoarjo saat pemilu nanti.
Divisi perencanaan-data dan informasi KPUD Sidoarjo Abdilla Adhi mengungkapkan, jumlah pemilih tambahan yang direkapitulasi ini tergolong sangat besar hal ini dikarenakan banyaknya terdapat tempat yang di dalamnya banyak pemilih dari luar kota. Diantaranya ada dua Lapas dan satu Rutan.
“Sehingga ditempat ini merupakan penyumbang terbesar jumlah pemilih tambahan dengan kategori pemilih pindahan,”jelas Adhi usai sidang pleno di Kantor KPU Sidoarjo.
Selain itu, lanjut Adhi penyumbang besar DPTb adalah pondok pesantren, PJTKI, rumah sakit dan asrama, termasuk orang syiah asal sampang yang saat ini berada di Jemundo.
“Karena secara legal adalah orang dengan kependudukan Sampang, logikanya mereka itu bukan orang Sidoarjo tapi harus memilih di Sidoarjo,”pungkasnya. (cles)