(SIDOARJOterkini) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo mulai mempersiapkan logistik pencetakan surat suara dan bilik suara yang akan digunakan saat pencoblosan di Pilkada 2020.
M. Iskak Ketua KPU Sidoarjo memaparkan bahwa jumlah cetak suara sudah di sesuai dengan aturan yang berlaku, salah satunya ialah tambahan surat suara 2,5 persen di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Di Pilkada Desember mendatang, KPU Sidoarjo sudah menetapkan 3,531 TPS dengan 1.404.887 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kalau surat suara saat ini sedang proses pencetakan, dan akan segera dikirim ke Gudang KPU secara bertahap,” Kata M. Iskak saat dikonfirmasi, Rabu 18 November 2020
Sedangkan, untuk bilik suara dan kotak suara sudah ada di Gudang KPU Sidoarjo, jumlahnya pun sama, yaitu menyesuaikan dengan jumlah TPS. Setiap TPS, bakal disediakan satu kotak suara dan tiga bilik suara.
“Dua bilik suara akan digunakan masyarakat umum, dan satu bilik suara diperuntukkan bagi masyarakat dengan suhu badan tinggi, sesuai dengan protkes pelaksanaan pilkada,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Iskak memastikan bahwa, pelaksanaan pemungutan suara sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan covid-19. Untuk itu masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir untuk datang dan mencoblos di TPS.
“Semua pelaksanaan pemungutan suara sudah sesuai dengan protkes, baik dari segi penyelenggara atau masyarakat akan diatur jarak saat mencoblos,” pungkasnya.
Sekedar informasi, pada saat pencoblosan setiap TPS akan disediakan ember untuk cuci tangan, sarung tangan plastik, handsanitizer, desinfectan hingga semprotan air. penggunaan masker, penyemprotan secara berkala, hingga mengganti tinta celup ke tinta tetes (pung/cles).