SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pilbup Sidoarjo 2020 Politik & Pemerintahan

KPU Sidoarjo : Berkas Persyaratan Dua Bapaslon Belum Memenuhi Syarat

 

(SIDOARJOterkini) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo mengadakan Rapat Pleno tentang berkas persyaratan calon bupati dan wakil bupati sidoarjo.

Dalam pleno tersebut, KPU Sidoarjo memutuskan bahwa berkas persyaratan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bambang Haryo Soekartono – M. Taufiqulbar dan Achmad Muhdlor Ali – Subandi belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan.

BACA JUGA :  Kodim 0816 Sidoarjo Gelar Pra TMMD ke 20 TA 2024

Miftakul Rohmah Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan untuk Bapaslon Bambang Haryo Soekartono – M. Taufiqulbar ada beberapa berkas yang harus diperbaiki.

Diantaranya keabsahan ijasah, tanda terima APK (Alat Peraga Kampanye) dan tim kampanye bapaslon.

“Iya memang ada yang perlu diperbaiki, misalkan seperti penulisan nama yang tidak sama dengan KTP,” kata Miftakul Rohmah saat dikonfirmasi di kantornya, Senin 14 September 2020.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/02 Candi Hadiri Istiqhotsah Kubro di Masjid Muktarom Durungbedug

Demikian halnya dengan pasangan Achmad Muhdlor Ali – Subandi, ada berkas persyaratannya yang juga butuh diperbaiki, salah satunya terkait keabsahan ijasah, berkas pernyataan calon (BB1), Kurikulum Vitae (BB2) dan tim kampanye.

BACA JUGA :  Lima Komunitas dan Karang Taruna di Sidoarjo Gunakan Momen Ramadhan Kemarin Perbaiki Fasum di Desa

“Masing-masing Bapaslon memiliki waktu masa perbaikan sampai dengan 16 September, pukul 24.00” ucapnya.

Sementara untuk pasangan Kelana Aprilianto – Dwi Astutik belum diumumkan, sebab yang bersangkutan verifikasi berkas persyaratan masih ditunda. Karena KPU Sidoarjo masih menunggu hasil pemeriksaan tes kesehatan (pung/cles).