SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Pilbup Sidoarjo 2020 Politik & Pemerintahan

KPU RI Diminta Terbitkan PKPU Baru Terkait Calon Kepala Daerah yang Dinyatakan Positif Covid-19

 

Baihaki Siradj pengamat politik dari ARC Indonesia.

(SIDOARJOterkini) – Terkait salah satu calon kontestan pilkada Sidoarjo yang terdiagnosa positif Covid19, KPU Sidoarjo harus cepat mengambil langkah antisipasi dengan mengumumkan nama siapa calon yang terpapar tersebut dan melakukan Swab terhadap seluruh pegawai KPU Sidoarjo, pendukung calon yang terpapar dan keluarganya.

Hal tersebut disampaikan oleh Baihaki Siradj pengamat politik dari Accurate Research and Consulting Indonesia (ARC Indonesia).

“Harus disampaikan ke publik siapa calon yang terpapar covid sebagai langkah antisipasi dari KPU yang mempunyai tanggung jawab dalam pencegahan covid-19,”ungkap Baihaki Siradj kepada SIDOARJOterkini.com, Jumat 11 September 2020.

Dipaparkan Baihaki, hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada yang tertular dari pihak penyelenggara, pendukung ataupun orang yang berhubungan saat pendaftaran tersebut, sebagai jaminan tidak akan terganggu semua tahapan-tahapan pilkada.

“Karena kita semua tidak tahu baik dari penyelenggara dalam hal ini KPU dan pendukung tidak tertular, dan apabila itu terjadi pada pihak penyelenggara, berarti kantor KPU sementara harus ditutup,” ucapnya.

Baihaki menambahkan, pihak KPU belum siap dengan aturan pilkada ditengah pandemi. Dirinya mencontohkan, apabila saat tahapan pilkada ditemukan ada calon yang terkonfirmasi maka tahapan berikutnya akan terhenti.

“Dan itu tidak diatur dalam regulasi apakah calon yang dinyatakan positif itu harus gugur,”ujarnya.

Untuk itu, Pihak KPU RI harus segera membuat regulasi baru untuk sebuah ketegasan dalam menghadapi pandemi covid. Artinya KPU tidak bisa serta merta mendiskualifikasi calon karena positif Covid sebelum membuat aturan PKPU baru di tengah Covid.

“Dengan PKPU yang baru dibentuk itulah akan menjadi pijakan hukum bagi penyelenggara pilkada selanjutnya”tandasnya.

Seperti diketahui, KPU Sidoarjo telah mengumumkan hasil Swab tes terhadap tiga pasangan calon dan ditemukan satu calon wakil bupati dinyatakan positif Covid-19.

“Dari hasil Swab tes yang kami terima sekitar pukul 00.30 WIB ada satu yang dinyatakan positif Covid19,”kata M Iskak Ketua KPU Sidoarjo, Selasa 10 September 2020 Kemarin.(cles)