
(SIDOARJOterkini) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo telah menetapkan lima Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Sidoarjo 2020.
Dalam pengumuman tersebut, ada 10 anggota PPK yang diurutkan secara beranking, berdasarakan hasil dari tes wawancara. Urutan 1-5 akan menjadi Komisioner PPK, sedangkan 6-10 masuk dalam daftar tunggu atau cadangan.
Divisi Sosdiklih, SDM & Farmas KPU Sidoarjo Fauzan Adim menjelaskan, setelah penetapan ini tahapan selanjutnya adalah tanggapan masyarakat dari 15-22 Februari 2020.
“Masyarakat bisa menilai kinerja dari PPK yang terpilih ini, jika ada pelanggaran bisa melaporkan langsung pada KPU Sidorjo, tapi harus disertai dengan bukti yang jelas,” Kata Fauzan Adim di Kantor KPU Sidoarjo, Sabtu 15 februari 2020.
Sementera Badan Pengawas Pemilu (BAWSLU) Kabupaten Sidoarjo menyampaikan akan melakukan pengecekan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) terhadap nama-nama yang sudah terpilh menjadi PPK, Apakah pernah menjadi pengurus Partai politik atau tidak.
“Hari ini Kita akan cek dulu di SIPOL,” Kata Haidar Munjid Ketua Bawaslu Sidoarjo
Ia juga menambahkan Bawaslu melalui Panwascam sudah bikin posko terkait aduan masyarakat dalam proses rekruitmen panitia ad/hoc. Dan setiap aduan masyarakat akan direspon secara cepat.
“Kita siap merespon aduan masyarakat yang disampaikan lewat Panwascam, dengan disertai bukti-bukti meskipun di luar time line tanggapan masyarakat tetap akan kita proses” tegasnya
Untuk nama-nama yang lolos menjasi PPK Pilkada Sidorjo dapat dilihat di Laman Resmi KPU Sidorjo www.kpud-sidorjokab.go.id (pung/cles)