SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

KPU Masih Menunggu Surat DPRD Untuk Tentukan PAW Anggota Fraksi PDI Perjuangan,

 

(SIDOARJOterkini) – Komisi Pemilihan umum Sidoarjo tengah menunggu surat dari DPRD Sidoarjo untuk menentukan pengganti Alm.Taufik Hidayat Tri Yudono  Politisi senior PDI Perjuangan asal Kecamatan Wonoayu yang pada Minggu kemarin meninggal dunia karena sakit.

Siapa penganti Taufik Hidayat di kursi Parlemen Sidoarjo ? Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, M. Iskak menjelaskan mekanisme pergantian antar-waktu (PAW) itu diusulkan dari internal partai yang bersangkutan, dalam hal ini DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA :  ACT Bergerak Masif Galang Dukungan Lintas Generasi untuk Kemenangan Prabowo-Gibran

“Mekanismenya dari internal partai berkirim surat kepada DPRD, kemudian kami (KPU) akan memproses setelah ada permintaan dari DPRD,” Kata M. Iskak Ketua KPU Sidoarjo kepada SIDOARJOterkini.com, Selasa 05 Mei 2020.

Selain itu, M. Iskak menambahkan berdasarkan hasil pemilihan umum tahun 2019 perolehan suara Partai Politik PDI Perjuangan dari Dapil Sidoarjo III meliputi (Prambon, Krembung, Tulangan dan Wonoayu) suara terbanyak ketiga adalah Didik Prasetio dengan total suara 7.065.

BACA JUGA :  Buka Raker II Tahun 2023, Ketua DPRD Minta PWI Sidoarjo Jadi Mitra Strategis

“Kalau hasil pemilu suara terbanyak memang didik Prasetio, tapi kami tetap menunggu surat dari DPRD Sidoarjo,”ungkapnya.

Sementara Samsul Hadi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo saat dikonfirmasi secara terpisah mengaku saat ini masih belum ada pembahasan terkait PAW Taufik Hidayat Tri Yudono di kursi DPRD Sidoarjo.

BACA JUGA :  Gelar Sosialisasi, BPPD Ajak PWI Sidoarjo Berkolaborasi Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak

“Belum kita rapatkan dipartai,”kata Samsul Hadi saat dikonfirmasi melalui selulernya

Ia juga menjelaskan DPC PDI Perjuangan akan memproses PAW sesuai dengan Peraturan Partai (PP).

“Saat ini temen-temn mohon dimengerti, saat ini kita kehilangan senior partai, tentu nanti proses berjalan sesuai PP,”ujarnya.(pung/cles)