(SIDOARJOterkini) – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sidoarjo mencanangkan pembangunan akselerasi Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) atau wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Kamis (28/2/2019).
Kepala KPPN Sidoarjo, Ahmad Yusuf mengungkapkan, KPPN Kabupaten Sidoarjo ini adalah unit kerja dibawah Dirjen Perbendaharaan yang ke 10 di jawa Timur dan ke 52 secara nasional yang mencanangkan pembangunan akselerasi zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Di Jatim ada 10 KPPN yang lakukan pencanangan akselerasi WBK atau WBBM ini, satunya adalah KPPN Sidoarjo,” katanya di sela sela kegiatan pencanangan ini.
Diungkapkan Yusuf, Pencanangan yang dilakukan ini sebagai upaya mempercepat proses reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan, dengan memberikan pelayanan baik efektif efisien dan profesional serta mendorong pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
“Butuh komitmen bersama untuk mewujudkan itu, “ucapnya.
Masih Yusuf, bukan hal mudah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Ada parameter komponen yang harus dipenuhi seperti mekanisme dan juga pola pikir budaya kerja.
“Sumber daya manusia yang profesional untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja demi mewujudkan instansi pemerintah yang bertanggungjawab, sangat diperlukan, “ujarnya.
Dengan demikian diharapkan sistem yang bersih, bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dengan penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan dilakukan auditor internal dan eksternal.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh KPPN Kabupaten Sidoarjo dalam pencanangan pembangunan Zona integritas Menuju WBK dan WBBM.
“Kita berharap nantinya seluruh instansi di Sidoarjo menerapkan zona integritas WBK/WBBM,” kata Wabup yang akrab di sapa Cak Nur ini.
Dijelaskan Cak Nur, penerapan zona integritas ini merupakan perbaikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi SDM yang selalu berinovasi pastinya pelayan prima akan bisa dipersembahkan untuk masyarakat.
“Tekad untuk memuaskan pelayanan kepada masyarakat dan mereduksi pelanggaran yang berkenaan dengan masyarakat akan berjalan baik ,” pungkas Cak Nur. (cles)