SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak Politik & Pemerintahan

KPP Pratama Sidoarjo Selatan Buka Layanan di Luar Kantor untuk Pemadanan NIK-NPWP dan Pelaporan SPT tahunan

 

Foto : Para WP sedang memanfaatkan Layanan Pajak di RSUD Sidoarjo

SIDOARJO – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Selatan menggelar layanan di luar kantor untuk Wajib Pajak (WP) yang akan melakukan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan SPT tahunan.

Kepala KPP Pratama Sidoarjo Selatan Takari Yoedaniawati menyampaikan, pihaknya akan secara massif memberikan layanan kepada masyarakat untuk Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan SPT tahunan.

Foto Kepala KPP Pratama Sidoarjo Selatan Takari Yoedaniawati

“Karena per Januari 2024, NIK untuk WP perorangan pribadi sudah tidak menggunakan NPWP dalam pelaporan pajaknya termasuk terkait dengan perijinan,”ungkap Takari, Senin 20 Maret 2023.

Dijelaskannya, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat terkait Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan SPT tahunan tersebut, KPP Pratama Sidoarjo Selatan membuka layanan di luar kantor yang sudah berlangsung sejak 06 Maret 2023 hingga 20 Maret 2023.

BACA JUGA :  Diduga Korban Tabrak Lari, Pemotor Ditemukan Luka Parah di Jalan Sidomulyo Krian

“Layanan kami buka di kantor kecamatan, kelurahan, Desa dan rumah sakit, Kami juga buka layanan di mall untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dan jemput bola,”ucapnya.

Foto: Masyarakat manfaatkan layanan Pajak di Mall

KPP Pratama Sidoarjo Selatan membuka layanan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan SPT tahunan di Kantor Kecamatan Candi, Kelurahan Sidokare, Kelurahan Sekardangan, Desa Bluru Kidul, Desa Larangan, RSUD Sidoarjo serta Lippo Mall dan Ciplaz Ramayana.

BACA JUGA :  Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Kegiatan Pembukaan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Kebonsari

“Sejak tanggal 06 Maret 2023 hingga 20 Maret 2023, Kita buka layanan di luar kantor untuk Pemadanan NIK NPWP serta Pelaporan SPT tahunan dengan jam operasi pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, dan khusus yang di mall, kita beroperasi dari pukul 17.00 – 20.00 WIB,”paparnya.

Khusus untuk di mall lanjut Takari, pihaknya akan memperpanjang layanan pada 25, 26 30 dan 31 Maret 2023 mendatang. Perpanjangan tersebut dilakukan karena antusias masyarakat yang memanfaatkan layanan di mall sangat tinggi.

“Banyak dari masyarakat yang memanfaatkan layanan kami sembari berbelanja bersama keluarga,”tuturnya.

Dipaparkan Takari, pertumbuhan data SPT yang sudah masuk hingga hari terakhir 15 persen dibanding tahun lalu, dan akan terus bertambah hingga batas akhir pelaporan SPT tahunan.

BACA JUGA :  Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan 150 Paket Sembako di Desa Terdampak Banjir
Foto Antusias warga manfaatkan layanan Pajak di kantor desa

“Batas akhir pelaporan SPT tahunan kurang 2 Minggu lagi, kepada para WP harus segera melakukan pelaporan dengan memanfaatkan layanan e filling, layanan di luar kantor maupun di KPP Pratama Sidoarjo Selatan,”himbaunya.

Takari menghimbau penyampaian pelaporan SPT tahunan agar dilakukan lebih awal dan jangan menunggu akhir Maret, berbagai layanan seperti online, layanan di luar kantor maupun di kantor pajak yang disiapkan bisa dimanfaatkan para WP dengan baik.

“Kami berharap semakin cepat tingkat kepatuhan SPT tahunan bisa terealisasi dan lebih baik dari tahun kemarin,”tandasnya. (cles)