SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Korban Pemerkosaan Hamil 8 Bulan, Mensos Minta Pelaku Segera Ditangkap

IMG_20160522_132431

(JABONterkini) – Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, Minggu (22-05-2016), mengunjungi Bunga (14), korban pemerkosaan yang saat ini hamil delapan bulan dan tinggal di bekas kandang bebek, Desa Trompo Asri, RT 11 RW 04, Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Dalam kunjungannya, Khofifah mendesak kepada kepolisian untuk segera menangkap pelaku serta memberikan keadilan.

Kedatangan Khofifah yang didampingi oleh beberapa staf, langsung disambut isak tangis keluarga korban. Dilokasi, dirinya juga mendengarkan kronologis kejadian secara langsung dari mulut anak yang sedang mengandung delapan bulan itu.

BACA JUGA :  Syakirah Ashillah Siswi SMPN 2 Sidoarjo Raih Juara 1 Fashion Show Tingkat Kabupaten

“Ketika usia kehamilan berusia satu bulan, korban sudah melaporkan. Tapi tidak di follow up. maka saya meminta agar segera difollow up, karena menurut korban, pelaku sering berkeliaran di desa ini,” ujar Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial.

Salah satu peyebab laporan yang tidak di follow up oleh aparat penegak hukum, Lanjut Khofifah, karena faktor kemiskinan. Untuk itu, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum, agar pelaku dan korban segera mendapatkan keadilan.

BACA JUGA :  Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Tekankan Sinergi Program dari Pusat Hingga ke Tingkat Desa

Dalam kesempatan itu, selain memberikan santunan kepada keluarga korban, Khofifah juga meminta agar keluarga serta Bunga untuk berkenan tinggal di pondok pesantren. “Karena ini tempat tinggal bekas bebek dan bukan milik mereka, maka kami memberikan opsi agar keluarga korban bisa menjadi juru masak di pondok pesantren,” tambahnya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/11 Tarik Dampingi Poktan Pembuatan Pompa Irigasi Pertanian

Terkait pengucilan yang dialami korban, Khofifah meminta agar masyarakat lebih melindungi warganya, apalagi warganya berstatus korban. “Warga masyarakat tolong, hendaknya bisa saling melindungi warga negara, bukan hanya warga desa saja. Siapapun tidak akan bisa membenarkan kekerasan yang dilakukan kepada siapapun,” pungkasnya.(alf)