SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Polresta Sidoarjo

Komplotan Ganjal ATM Gasak Rp135 Juta di Rest Area Tol Sidoarjo, Tiga Pelaku Ditangkap

 

SIDOARJOterkini – Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membongkar komplotan pencuri dengan modus pengganjalan kartu ATM yang beraksi di Rest Area Tol KM 753 arah Sidoarjo–Surabaya. Korban berinisial M, warga Kalidawir, Tanggulangin, mengalami kerugian mencapai Rp135 juta.

Komplotan tersebut terdiri dari enam orang pelaku, yakni M (36), ES (32), dan MU (50) yang merupakan warga Way Jepara, Lampung Timur, serta AD, I, dan B yang kini berstatus DPO. Mereka melakukan aksinya pada 24 Oktober 2025.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Cristian Tobing menjelaskan, para pelaku menggunakan modus lama namun masih memakan korban, yaitu mengganjal slot kartu ATM dengan tusuk gigi. Mesin yang sudah diganjal membuat kartu korban tidak dapat masuk.

BACA JUGA :  Babinsa Jabon Tanamkan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan pada Siswa SMK Jawahirul Ulum Pangreh

“Komplotan ini telah membagi tugas dalam menjalankan aksinya,” tegas Kapolresta saat rilis perkara, Selasa (18/11/2025).

Dalam skema tersebut, M, ES, dan MU berperan mendekati korban yang kesulitan menggunakan mesin ATM. Sementara AD bertugas mengawasi situasi di luar, dan I serta B menjadi sopir yang menunggu di mobil untuk mempermudah pelarian.

BACA JUGA :  Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Sidoarjo Fokus Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

“Saat korban memasukkan kartu ATM, kartu tidak bisa masuk. Salah satu pelaku kemudian berpura-pura membantu, sementara pelaku lain mengintip PIN korban,” jelasnya.

Korban baru mengetahui uangnya terkuras setelah mengecek M-Banking. Ia menemukan adanya transaksi mencurigakan, berupa transfer Rp100 juta ke rekening BCA a.n. Dwi Puspita Sari, Rp20 juta ke rekening BRI a.n. Fauziah Fawas Nafi, serta penarikan tunai Rp15 juta di ATM.

Merasa dirugikan, korban melapor ke Polresta Sidoarjo setelah mendapat konfirmasi dari pihak bank bahwa telah terjadi enam transaksi dengan total kerugian Rp135 juta.

BACA JUGA :  Residivis Curanmor Bungurasih Dibekuk Saat Hendak Jual Motor Curian

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pada Senin (10/11), tiga pelaku berhasil diringkus di sebuah homestay di kawasan Magelang, Jawa Tengah.

“Tiga pelaku, masing-masing M, MU, dan ES, berhasil ditangkap. Sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil kejahatan sebesar Rp135 juta dibagi rata kepada para pelaku masing-masing sebesar Rp17,5 juta, sedangkan sisanya digunakan untuk biaya operasional selama menjalankan aksi mereka.(cles)