SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Komnas HAM Selidiki Kematian Imron

 

(SIDOARJOterkini)

Warga Kebonagung blokade jalan, untuk melampiaskan kekecewaan atas kematian Imron Zainuddin.
Warga Kebonagung blokade jalan, untuk melampiaskan kekecewaan atas kematian Imron Zainuddin.

-Mencuatnya kasus kematian Moch Imron Zainuddin warga Kebonagung Kec. Sukodono, membuat dua utusan Komnas HAM turun dan mendatangi Mapolres Sidoarjo Selasa (11/11/2014).

Dua komisioner itu Dianto Bahdianto dan Yunita staf di Komnas HAM itu ingin mengetahui secara langsung bagaimana kasus meninggalnya M. Imron Zainuddin saat dalam pengamanan di Mapolsek Sukodono Sabtu (31/11/2014) pekan lalu itu.

Kedatangan dua komisioner itu lansung diterima oleh Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono SIK, Waka Polres Sidoarjo, Kompol  Dolly A. Primanto SIK, dan Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Rony Setyadi SIK. Mereka juga melakukan pertemuan secara terbuka di ruang Kapolres Sidoarjo.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif

Usai menemui pejabat Polres, Komnas HAM bertemu dengan pihak penyidik dari Provost Polres sidoarjo untuk mengetahui sejauh mana proses penyidikan berlangsung. Pertemuan tersebut berjalan sekitar satu jam dan selanjutnya masuk tiga orang anggota Polsek Sukodono .

“Kami tadi sudah mendengar keterangan dari pihak Polres Sidorjo terkait kasus ini. Hasil yang bisa kita dapatkan adalah pertama kami memberikan apresiasi terhadap transparansi Polres Sidoarjo,” kata Dianto.

BACA JUGA :  Jalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 0816/15 Sukodono Bersama Bhabinkamtibmas Komsos Bersama Warga Bangsri

Dia menyebutkan, dalam menangani kasus ini, pihaknya menemukan adanya indikasi kesalahan kode etik kepolisian yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukodono yang menangani kasus korban.

Sejauh mana spesifikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan polisi, Dianto mengatakan ada beberapa prosedur yang ‘ditabrak’ sehingga terindikasi adanya pelanggaran kode etik. “Misalkan, dalam penangkapan, tidak adanya administrasi atau surat penangkapan,” sebutnya.

Lalu sampai mana Komnas HAM terlibat dalam kasus ini? Dianto menegaskan pihaknya hanya memantau dan melihat apakah dalam kasus ini ada pelanggaran tentang HAM, dan apakah sudah sesuai prosedur yang dilakukan polisi.

BACA JUGA :  Usai Libur Lebaran, Kapolresta Sidoarjo Cek Pelayanan Samsat

“Kalau kita menemukan adanya penyimpangan akan kami lakukan rekomendasi kepada pihak kepolisian, seperti Kapolri,” tegasnya.

Dianto mengakui sampai saat ini kasusnya masih mengambang, hasil pastinya nanti setelah hasil otopsi keluar.

Setelah melakukan pertemuan di Mapolres Sidoarjo, Komisioner dan staf Komnas HAM bertemu dengan Dokter yang melakukan Otopsi jenasah korban dan selanjutnya mendatangi rumah korban. (ST-12/Kaji Dar)

Berita Terkait

Komnas HAM Pantau Pelaksanaan Pemilu di Lapas IIA Sidoarjo

redaksi sidoarjo terkini