SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Komisi III DPR-RI Janji Kawal Hingga Tuntas Kasus Imron

JANJI KAWAL HINGGA TUNTAS-Anggota Komisi III, DPR-RI, Desmond Junaidi dan Adies Kadir bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Anas Yusuf jumpa pers kepada wartawan, usai audensi ke Mapolres Sidoarjo, Sabtu (15/11/2014). (foto :st-13/editor : kaji dar)
JANJI KAWAL HINGGA TUNTAS-Anggota Komisi III, DPR-RI, Desmond Junaidi dan Adies Kadir bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Anas Yusuf jumpa pers kepada wartawan, usai audensi ke Mapolres Sidoarjo, Sabtu (15/11/2014). (foto :st-13/editor : kaji dar)

 

(SIDOARJOterkini)-Anggota Komisi lll DPR RI yang terjun ke Sidoarjo untuk menindaklanjuti laporan kuasa hukum dan keluarga Moch Imron Zainuddin yang meninggal saat dalam pengamanan di Mapolsek Sukodono Sabtu (1/11/2014), menemui kata sepakat dengan Polda Jatim.

Kesepakatan itu diambil setelah Tim Komisi lll yang dipimpin oleh Desmond Junaidi melakukan audensi dan dialog dengan Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf, Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono dan jajaran perwira Polda Jatim serta Polres Sidoarjo digedung Bhara Daksa Mapolres Sidoarjo Sabtu (15/11/2014).

Menurut Desmond, Komisi III DPR RI akan terus melakukan pemantauan atau mengawal kasus yang menghebohkan kawasan Sukodono ini sampai tuntas. “Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tutur politisi dari Partai Gerindra itu.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Dia menyebutkan, dalam kasus ini, tim bersama dengan Polda Jatim bersepakat kalau kasus ini perlu pendalaman untuk  jalan keluar yang terbaik. Karena aparat kepolisian berjanji akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Kasus didalami secara seksama, dan jangan sampai nanti ada salah persepsi dalam penanganannya,” ujarnya.

Ia meminta semuanya harus sabar menunggu hasil pendalaman dan penanganan yang sedang dilakukan oleh aparat ini. Ia tidak sepakat kalau kasus ini dikatakan prosesnya lambat. Karena butuh kecermatan dan ketelitian dalam mengungkap kasus kematian Imron ini.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

“Kami juga tidak mau kalau prosesnya cepat, tapi hasil tidak maksimal. Pendalaman dilakukan agar tidak muncul adanya asumsi yang lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Adies Kadir anggota Tim Komisi III DPR RI lainnya juga berpendapat sama. Penanganan kasus ini perlu dilakukan secara kehati-hatian agar tidak muncul kesalahan dalam pengungkapannya.

“Dalam menangani kasus, yang benar, harus dikatakan benar, yang salah, juga harus bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan. Penegakan hukum, harus tepat sasaran. Hukum yang ditegakkan, jangan sampai pilih kasih,” tegasnya.

Masih kata wakil rakyat dari Dapil Jatim I yanh meliputi Surabaya-Sidoarjo itu, dalam pengalaman kasus ini, aparat kepolisian harus selalu mengedepankan prosedur atau SOP yang ada, dalam setiap menangani kasus.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

“Ini tak lain agar tidak ada salah aturan atau melanggar kode etik yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangani hingga mengungkap kasus,” imbuh politisi muda Partai Golkar Jatim tersebut.

Usai pertemuan, Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf belum bersedia komentar hasil audensi dan dialog dengan para anggota DPR RI itu. Sebelumnya, Anas Yusuf juga meminta kasus kematian Imron, diproses secara transparan dan tidak ditutup-tutupi. (st-13/kaji dar)