(SIDOARJOterkini) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sedang mewacanakan lockdown desa. Bagi desa yang masuk ketegori zona merah. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19.
Wacana lockdown desa ini mendapat sambutan positif dari Komisi D DPRD Sidoarjo. Menurut Dhamroni Chudlori Ketua Komisi D tindakan tersebut bagian dari upaya menyadarkan masyarakat.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, tanpa diimbangi kesadaran dan peran masyarakat. Karena peran serta masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran covid-19,” Katanya saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Sidoarjo, 11 Januari 2020.
Politisi PKB itu juga menyoroti penerapan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat). Ia berpendapat kebijakan tersebut bukan hanya berganti istilah. Dari PSBB ke PPKM.
“Makanya harus ada pengawasan dan edukasi, dari tingkat kabupaten hingga desa untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam masa PPKM dari 11-25 Januari, Pemkab Sidoarjo harus benar-benar memaksimalkan tracking terhadap pasien yang terkonfirmasi positif covid-19.
“Sehingga penerapan PPKM selama 14 hari ini benar-benar efektif untuk menekan laju penyebaran covid-19,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Sidoarjo mewacanakan lockdown desa itu dengan cara melokalisir pasien yang terkonfirmasi positif dan memudahkan petugas medis melakukan 3 T (Tracing, Testing dan Treatment).
Penerapan lockdown bagi desa zona merah rencananya akan diberlakukan bersamaan dengan penerapan PPKM yang akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 11 – 25 Januari 2021 (pung/cles)