SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Komisi D Panggil Bulog Terkait Beras Bansos Tidak Layak Konsumsi

 

Dhamroni Chudlori ketua Komis D DPRD Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Komisi D DPRD Sidoarjo langsung bergerak cepat untuk menelusuri temuan adanya beras tidak layak konsumsi dengan menggelar pertemuan dengan pihak Perum Bulog Sub Divre Surabaya Utara.

Dalam pertemuan yang digelar di Kantor DPRD Sidoarjo, Herisman Kepala Perum Bulog Sub Divre Surabaya Utara mengatakan pihaknya siap mengganti beras yang tidak layak tersebut.

“Dengan adanya laporan beras tidak layak konsumsi, kami bersama Dinsos hari ini langsung cek lapangan, jika masih ada KPM yang menerima beras itu, kami akan segera ganti,” Katanya saat dikonfirmasi, 13 Oktober 2020.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Agar kejadian ini tidak terulang kembali, Komisi D memberikan saran, ketika beras itu mau disalurkan harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu. “Masukan ini akan kami laksanakan, sebelum masuk truck pengantar kami akan cek terlebih dahulu,” ucap Herisman

Dalam kesempatan yang sama, Dhamroni Chudlori Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, menyampaikan pertemuan ini merupakan langkah awal untuk melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap penyalur bansos.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

“Pengecekan berkala itu guna memastikan kualitas beras saat akan didistribusikan. Minimal pengecekannnya bisa dilakukan secara sampling,” ujar Dhamroni.

Politisi asal Tulangan itu berharap kejadian semacam itu tidak terulang kembali, sebab adanya bansos tersebut guna meringankan beban masyarakat kurang mampu.

“Sehingga, jangan sampai hak masyarakat untuk mendapatkan bantuan yang meringankan dan layak, malah mendapatkan kualitas bantuan yang tidak layak,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Komisi D DPRD Sidoarjo mendapat aduan dari masyarakat terkait beras tidak layak konsumsi, kemudian ia langsung melakukan sidak di kecamatan Tulangan.

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata memang benar ada temuan beras yang berbau apek dan tidak layak konsumsi karena sudah menguning.

Tidak hanya itu, Dhamroni juga menemukan, di Kecamatan Prambon menemukan beras yang diserahkan pada KPM penerima bansos BPNT tidak sesuai dengan timbangan semestinya (pung/cles).