(SIDOARJOterkini) – Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo meminta pemerintah daerah dan pengurus pondok pesantren harus teliti dalam mempersiapkan kegiatan belajar mengajar di lingkungan pesantren, termasuk menyiapkan masker dan rapid tes kepada para santri yang akan kembali ke pondoknya.
Hal ini menyusul keputusan Pemprov Jatim yang memperbolehkan pondok pesantren untuk kembali membuka kegiatan belajar mengajar.
“Pemerintah harus hadir menyiapkan kebutuhan santri di ponpes, baik dari segi kebijakan atau kebutuhan anggaran,”Kata Dhamroni Chudlori Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo kepada SIDOARJOterkini.com, Senin 22 Juni 2020.
Polisitisi asal Kecamatan Tulangan itu menuturkan dengan hadirnya pemerintah ditengah-tengah para santri juga akan meminimalisir terjadinya penyebaran covid-19. Sehingga siswa/santri dapat belajar dengan tenang tanpa harus ketakutan tertular covid-19.
“Jangan sampai ponpes jadi cluster baru penyebaran covid-19, akibat kebijakan yang salah,” jelas Dhamroni.

Sementara Abdillah Nasih angggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo memaparkan konsep penerimaan santri yang akan kembali pondok pesantren.
Pertama persiapan masuk ke pesantren. Dalam tahap pertama ini para Pengurus, pengasuh/guru dan santri harus sehat, termasuk juga wali murid atau orang yang mengantarkan ke ponpes harus dipastikan tidak terpapar covid-19.
Kedua, ketika sudah mulai masuk, kegiatan belajar mengajar juga sesuai protokol Kesehatan, misalkan Psyical Distancing dan memakai masker.
“Kalau sudah memulai proses belajar mengajar, setidaknya setiap siswa disediakan 10-20 masker, tempat cuci tangan dan Penyemprotan Desinfektan secara rutin,” jelasnya
“Dan juga harus memiliki ketersedian ruang kesehatan khusus semacam UKS yang layak. Obat dan vitamin juga disiapkan. Serta harus ada pelatihan untuk satgas internal pesantren terkait penangan covid-19,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdillah Nasih yang juga Ketua Fraksi PKB Sidoarjo meminta kamar tinggal santri untuk dilakukan pengurangan sesuai dengan konsep Pyscal Distancing. Dan peralatan kebutuhan sehari-hari diusahakan menggunaka miliknya sendiri.
“Tempat wudlu, kamar mandi harus dijaga dan juga alat mandi harus sendiri. Semuanya harus dipastikan sehat, makanya harus dibekali surat keteranagan sehat atau rapid test,” ungkapnya.(pung/adv)