SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Komisi B Minta Pemkab Sidoarjo Bentuk Perumda Pengelolaan Parkir

 

(SIDOARJOterkini) – Sejak parkir berlangganan dicabut, pengelolaan parkir di Sidoarjo masih belum menemukan bentuk yang ideal.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebenarnya sudah menyiapkan parkir elektronik atau e-Parkir. Namun, banyak kendala yang ditemui, sehingga belum dapat diaplikasikan.

Ahirnya, pada awal bulan tahun 2021, Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perhubungan Kemabli memberlakukan karcis parkir. Namun hanya di beberapa titik saja. Belum semua lahan parkir diberlakukan karcis parkir.

BACA JUGA :  Tak Kuat Nahan Nafsu, Pria Berkeluarga Asal Sambibulu Taman Nekat Begal Payudara Seorang Mahasiswi
Bambang Pujianto Ketua Komisi B

Melihat pengelolaan parkir yang masih belum maksimal, Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo mengusulkan agar dibentuk perusahaan umum daerah (Perumda) tentang pengelolaan parkir di Kabupaten Sidoarjo.

“Memang sebaiknya, pengelolaan parkir di Sidoarjo itu dibentuk Perumda khusus menangani parkit,” Kata Bambang Pujianto Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo saat dikonfirmasi, Sabtu 30 Januari 2021.

Usulan dari Komis B bukan tanpa alasan, sejak parkir berlangganan dicabut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor parkir hampir tidak ada. Sehingga ini sangat merugikan terhadap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif

“Potensi pendapatan dari parkir sangat luar biasa, sayang, kalau tidak dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.

DidikPrasetio Wakil Ketua Komisi B

Hal senada juga disampaikan, Didik Prasetio Wakil Ketua Komisi B mengatakan, selama ini pengelolaan parkir belum jelas, pihanya menduga banyak terjadi kebocoran. Sehingga harus segera dilakukan Pengelolaan yang baik, salah satunya dengan membentuk Perumda.

“Perumda ini salah satu solusi untuk mengatasi kebocoran pendapatan dari parkir. Karena sampai saat ini e-Parkir masih belum jelas juga,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Halal Bi Halal Tiga Pilar di Kecamatan Sukodono
Agil Efendi Anggota Komisi B

Sementara Agil Efendi Anggota Komisi B menjelaskan potensi pendapatan parkir di Sidoarjo sekitar Rp 30 Milyar. Sehingga kalau ini dikelola oleh Perusahaan Daerah maka berdampak positif bagi pendapatan asli daerah.

“Kalau tidak mau membentuk Perumda baru, minimal PDAU itu juga ikut mengelola parkir. Sehingga sama-sama diuntungkan,” pungkasnya. (pung/adv)