SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Komisi A Temukan Lima Minimarket Tak Berizin di Prambon dan Tarik

Komisi A DPRD Sidoarjo saat sidak minimarket
Komisi A DPRD Sidoarjo saat sidak minimarket

(PRAMBONterkini)-Komisi A DPRD Sidoarjo menemukan lima minimarket yang tidak berizin di wilayah Kecamatan Prambon dan Tarik,saat sidak Senin (28/12/2015).

Rombongan Komisi A menyisir jalan dari arah Prambon ke Tarik. Mereka menghampiri minimarket yang dijumpai di sepanjang jalan.

Ketua Komisi A, Wisnu Pradono mengatakan belum semua minimarket yang disidak. “Dari lima minimarket yang kita datangi tidak mengantongi izin,” ujarnya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

Sesuai data yang dimiliki Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan ESDM, dari 324 minimarket di Kabupaten Sidoarjo yang berizin hanya 174 minimarket.

Sedangkan semakin hari pendirian minimarket di Sidoarjo semakin pesat, “Harus didata lagi berapa jumlah minimarket,” jelas Wisnu.

Komisi A sangat mendukung langkah Pj Bupati Sidoarjo Jonathan Judyanto dalam menertibkan minimarket. Diharapkan, bukan menyetop izin minimarket baru, namun juga menindak minimarket yang tidak berizin alias bodong.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Saat sidak ke minimarket, wakil rakyat ini hanya ditemui karyawan saja. Untuk memastikan apakah minimarket berizin atau tidak, mereka menghubungi manager minimarket. “Lima minimarket ini tidak ada izinnya. Tadi kami sudah menghubungi managernya, dan memang tak berizin,” ujar Wakil Ketua Komisi A, H.Kusman.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Kusman berharap dengan adanya rekomendasi dari Komisi A terkait penertiban minimarket ditindaklanjuti. Setelah revisi Perbup Minimarket selesai segera diberlakukan.

Bukan hanya menyetop izin minimarket baru, namun juga menertibkan minimarket tak berizin. “Minimarket tak berizin harus ditertibkan,” pinta Kusman. (st-12)