SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Komisi A Minta Kembalikan Anggaran Kelurahan Yang Terkena Refocusing

 


Komisi A DPRD Sidoarjo saat melakukan sidak pendistribusian KTP di Kecamatan Waru

(SIDOARJOterkini) – Pada awal terjadinya pandemi covid-19, Pemkab Sidoarjo hampir semua pos anggaran terkena refocusing. Tak terkecuali anggaran untuk kelurahan.

Pada Rancangan APBD 2021, Komisi A DPRD Sidoarjo meminta anggaran kelurahan untuk dikembalikan seperti semula. Alasannya, agar segala kegiatan dan pembangunan di Kelurahan berjalan dengan normal.

“Ini demi keberlangsungan kegiatan dan pembangunan di kelurahan. Kami berharap ini menjadi perhatian dari Tim Anggaran,” Kata Tarkit Erdianto Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, saat dikonfirmasi. Selasa, 24 November 2021

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tarkit melanjutkan, keberlangsungan pembangunan di tingkat kelurahan ini sangat penting untuk menunjang sarana dan prasarana bagi masyarakat setempat.

“Jadi dengan dikembalikannya anggaran yang di refocusing itu, maka pembanguan yang sempat terhambat dapat dilanjutkan lagi. Apalagi nanti proses pembangunan tersebut dapat memanfaatkan masyarakat setempat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

Seperti yang diketahui, Tim Banggar DPRD Sidoarjo saat ini tengah disibukkan pembahasan amggaran untuk 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sidoarjo. Komisi A DPRD Sidoarjo juga telah menyampaikan beberapa rekomendasinya.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Beberapa rekomendasi yang dinilai krusial bagi Komisi A seperti halnya kenaikan gaji bagi Petugas Satpol PP Non ASN, transparansi program Assessment Center dalam kenaikan jabatan ASN, dan juga terkait pengembalian anggaran kelurahan/desa yang terefokusing untuk penanganan pandemi Covid-19 (pung/cles).