
(SIDOARJOterkini) – Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo menginginkan Pilkades Serentak di 175 Desa tetap dilaksanakan pada 20 September 2020.
Alasannya, semua calon kepala desa (Cakades) sudah mulai bergerak lagi setelah ada keputusan dari Pemkab Sidoarjo pada beberapa waktu lalu.
Sehingga kalau sampai kembali dibatalkan, akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat, karena Pilkades itu butuh kepastian.
“Komisi A mendorong pemkab untuk tetap melaksanakan Pilkades di 20 September,” Kata H. Subandi, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo saat dikonfirmasi melalui selulernya. Kamis, 13 Agustus 2020.
Bahkan, Politisi PKB itu siap mengawal pemerintah daerah untuk konsultasi langsung dengan Mendagri, bahwa Kabupaten Sidoarjo sudah benar-benar siap melaksanakan Pilkades.
“Kami siap mengawal pemda untuk berkonsultasi dan memaparkan kesiapan Pilkades,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sebenarnya berdasarkan undang-undang, pelaksaan Pilkades itu merupakan kewenangan dari pemerintah daerah bukan dari Kemendagri.
“Karena persiapan pelaksanaan Pilkades sesuai dengan konsep protokol Kesehatan sudah siap semua,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sampai saat ini belum menanggapi surat edaran Kemendagri terkait penundaan Pilkades serentak.(pung/cles)