
(SIDOARJOAterkini) – Komisi A kembali memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo untuk membahas tentang Pemilihan kepala desa (pilkades).
Warih Andono, Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo mengatakan, rapat kordinasi ini dilakukan untuk meminta penjelasan dan kesiapan Pelaksaan Pilkades, agar tidak sampai terjadi penundaan lagi.
“Sekarang sudah ada Pj. Bupati Sidoarjo, maka harus segera dilakukan Kordinasi untuk membahas persiapan dan penetapan tanggal pelaksanaan,” Katanya saat ditemui SIDOARJOterkini.com, di Kantor DPRD Sidoarjo. Kamis, 01 Oktober 2020.
Hal senada juga disampaikan, Muchamad Sochib Anggota Komisi A menyampaikan bahwa, saat ini masyarakat arus bawah hanya butuh kepastian Pelaksaan Pilkades.
Maka dari itu, ia meminta eksekutif agar jangan asal menentukan tanggal tanpa ada persiapan yang matang. terutama dalam penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Kapanpun pelaksanaanya yang penting jika sudah diputuskan jangan ada penundaan lagi,” ucap Ketua Fraksi NasDem-Demokrat itu.
Di lain pihak, Sekretaris Dinas PMD Sidoarjo Probo Agus Sunarno menguraikan, pihaknya juga telah siap untuk melanjutkan tahapan pilkades.
“Kapanpun siap, tapi untuk keputusan jadwal ada di tangan Pj Bupati,” katanya.
Ditempat berbeda, Achmad Zaini Sekda Kabupaten Sidoarjo menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkades tetap dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan awal, yakni 20 Desember. Ia pun menegaskan, sampai saat ini belum ada rencana untuk melakukan perubahan.
“Mudah-mudahan dengan upaya yang akan kita lakukan untuk menurunkan penyebaran covid, sehingga Pilkades dapat dilaksanakan sesuai rencana,” pungkas Zaini saat jumpa pers memperkenalkan Pj. Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa (pung/cles).