(SIDOARJOterkini) – Komisi A Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar sosialisasi pelayanan publik berbasis online kepada masyarakat desa, Selasa 28 Desember 2021.
Hadir pada sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Sumberejo Kecamatan Wonoayu tersebut, Sekretaris Komisi A Warih Andono, Samsul Hadi, Yunik Nur Aini.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Komisi A Warih Andono menyampaikan, masyarakat belum paham tentang aplikasi Sipraja yang diterapkan Pemkab Sidoarjo, hal tersebut terlihat dari banyaknya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat terkait pelaksanaan pelayanan yang berhubungan dengan Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) sistem online.
“Semua keluhan berkaitan dengan aplikasi Sipraja akan kita catat dan sebagai bahan evaluasi terhadap pemkab,”ujar Warih Andono.
Dikatakannya, penerapan aplikasi Sipraja memang sangat bagus untuk diterapkan sebagai inovasi dalam menunjang pelayanan di Dukcapil.
“Selain mempercepat pelayanan, penggunaan aplikasi Sipraja juga untuk meminimalisir adanya pungli, meski masyarakat juga bisa melakukan pengurusan administrasi secara manual,”ucapnya.
Pun begitu lanjut Warih, pemkab harus juga memperhatikan masyarakat yang tidak mempunya gadget maupun yang tidak paham tentang IT.
“Semua keluhan masyarakat ini kita tidaklanjuti dengan memanggil Dinas Dukcapil untuk melakukan hearing, agar ditemukan solusinya,”tandasnya.(cles)