SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Komisi A Akan Undang BPN Sidoarjo, Pastikan Penyerahan Hibah Gedung

 

(SIDOARJOterkini) – Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo terus menunjukan komitmennya mengawal pendirian Depo Arsip di Kota Delta, salah satu upayanya akan memanggil pihak BPN Sidoarjo.

Sebab dari pertemuan sebelumnya, BPN Sidoarjo sudah berkirim surat kepada Dirjen Kekayaan Negara, dan batas maksimal yaitu pada 9 Oktober kemarin.

Warih Andono, Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, mengatakan, bahwa rencana mengundang BPN Sidoarjo untuk menanyakan kejelasan, apakah eks Gedung BPN Sidoarjo yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung R. Suprapto ijin hibanua sudah turun atau belum.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Sebab hal tersebut sangat berdampak pada progres rencana pembangunan depo arsip di Sidoarjo. “Kalau dilihat dari suratnya itu sudah melebih 10 hari (29 September-10 Oktober). Seharusnya sudah keluar,” Katanya, Senin 19 Oktober 2020.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Warih menyampaikan, jika memang ijin hibah bangunan sudah keluar, maka proses selanjutnya ialah BPN tinggal mengurus administrasi penghibahan. Sebab perencanaan pembangunan depo arsip tersebut sudah siap.”Jadi nanti di APBD 2021 sudah dapat dibangun,” tegasnya

BACA JUGA :  Pemotor Asal Sukodono Luka Berat, Usai Tabrak Truk Trailer di Jalan Klagen Krian

Ketua Golkar Sidoarjo itu menjelaskan, saat ini, DPRD memang tengah pembahasan KUA-PPAS 2021. Apabila permasalahan perijinan dengan pemerintah pusat tersebut selesai, maka akan mempermudah pembahasan anggaran pembangunan Depo Arsip itu.

“Makanya ini saya kejar terus. Sehingga nanti bisa langsung dimasukkan dalam pembahasan,” pungkasnya (pung/cles).