SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Klinik Kecantikan di Pucang Sidoarjo Dibobol Maling, Puluhan Juta Amblas

Lokasi pencurian dengan pemberatan

(SIDOARJOterkini) – Sebuah klinik kecantikan yang berlokasi di Jalan raya Jenggolo No. 26 Kel.Pucang, Kec. Sidoarjo Kota, dibobol pencuri. Uang puluhan juta berhasil digondol oleh pelaku.

Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait pencurian pemberatan ( Curat), yang terjadi di Klinik kecantikan MS Glow. Di jalan raya Jenggolo No.26 Sidoarjo Kota tersebut.

“Iya laporan korban sudah kami terima,” Katanya, Minggu 17 Januari 2021.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Awal mula kejadian pembobolan itu diketahui saat Petugas bagian Security dan bagian Office Boy masuk kerja pada pagi hari, dan seperti biasanya kedua pegawai itu langsung membuka gembok, pagar depan klinik dan dilanjutkan dengan membuka pintu depan klinik.

Usai membuka pintu depan, office boy langsung naik keatas yakni ke lantai 2, untuk bekerja seperti biasanya yaitu membersihkan ruangan.

Namun ketika OB berada di lantai 2 ternyata melihat ada kejanggalan yaitu atap plafon di lantai 2 mengalami kerusakan. Dan seketika itu dirinya langsung memberitahukan ke pegawai yang lain.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Mendapatkan laporan pun, pegawai bagian administrasi itupun langsung bergegas naik ke lantai 2. Terlihat kerusakan pada plafon dengan lampu yang menggantung.

Lantaran curiga, korban pun langsung melakukan pengecekan lagi terhadap barang-barang berharga milik kantor.
Ternyata kecurigaan itu benar, uang tunai sebesar Rp 50 juta yang sebelumnya berada di dalam laci meja admin, raib. Dan diduga Pelaku mengambil uang tersebut dengan cara merusak laci meja tersebut.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Selain itu pula CCTV sebanyak 16 buah ternyata tidak bisa merekam situasi setelah pukul 00.00 Wib. Sedangkan sebelum pukul 00.00 Wib CCTV tersebut masih berjalan dan tersimpan di rekaman. Dengan adanya kejadian korban melaporkan ke Mapolresta Sidoarjo.

Perkara Pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut sekarang dalam penyelidikan pihak Satreskrim Polresta Sidoarjo.

“Sekarang dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.(cles)