SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pilbup Sidoarjo 2020 Politik & Pemerintahan

Ketua Partai Tidak Hadir Saat Pendaftaran Paslon, Dianggap Hanya Pendukung Bukan Pengusung

 

(SIDOARJOterkini) – Badan Pengawasn Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo sedang melakukan identifikasi tingkat kerawanan masa pencalonan pilbup 2020.

Menurut Haidar Munjid Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo menjelaskan dalam tahapan pencalonan ini, ada dua yang dimungkinkan terjadi.

“Setelah kami identifikasi, ada dua yaitu terkait rekom, dan pendaftaran paslon,” Kata Haidar Munjid saat ditemui pada acara TOT Teknis Pengawasan Pilkada Serentak 2020, disalah satu hotel di Sidoarjo, Jumat 28 Agustus 2020.

BACA JUGA :  Dandim 0816/Sidoarjo Berikan Suasana Kekeluargaan dan Silaturahmi Erat Melalui Halal Bihalal

Lebih lanjut, Haidar menjelaskan bahwa terkait rekom dari partai atau gabungan partai politik ini, juga rawan terjadinya mahar politik, atau money politik. Sehingga ini menjadi salah satu fokus dari pengawasan Bawasli dari tingkat nasional sampai daerah.

BACA JUGA :  Truk Fuso Tabrak Motor di Jalan Kemasan Krian, Dua Orang Luka Serius

“Rekom untuk Paslon. Ini juga menjadi fokus kami dalam melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Sementara, mengenai saat pendaftaran paslon, apakah wajib diantarkan ketua DPC/DPD, atau tidak. Sebab Haidar mencontohkan pada saat Pilgub Jatim 2018.

Ada salah satu partai politik yang ketuanya tidak hadir saat pendaftaran. Sehingga dalam dukungannya hanya dijadikan sebagai partai pendukung, bukan partai pengusung.

BACA JUGA :  Dandim 0816/Sidoarjo Imbau Kesadaran Anggota Militer dan PNS Dalam Mengamankan Wilayah

Di Sidoarjo kemungkinan tidak dihadiri ketua partai sangat dimungkinkan terjadi.

“Masalah ini yang sedang kami konsultasikan ke Bawaslu Jatim,” jelas Mantan Ketum PMII Sidoarjo itu.

Untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, KPU telah memutuskan untuk membuka pendaftaran pada 4-6 September 2020.(pung/cles)