SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Keterbatasan Alat, Dinas PMD Sidoarjo Rencanakan Empat Desa Tak Lagi Gunakan e-Voting

 

(SIDOARJOterkini) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidoarjo menggunakan dua sistem, e-voting dan manual.

Untuk sistem e-Voting sebelumnya ditetapkan di setiap kecamatan,satu desa yang menggunakan e-Voting.

Namun, seiring dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Mendagri tentang pelaksanaan Pilkades ditengah pandemi covid-19, yang salah satunya ialah setiap TPS maksimal 500 pemilih.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

Oleh sebab itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) merencanakan mengurangi jumlah desa yang menggunakan e-Voting. Rencananya 4 Desa yang akan dikembalikan ke pemilihan manual.

“Karena keterbatasan alat, e-Voting. Maka rencananya 4 desa akan dikembalikan ke sistem manual. Untuk empat desanya itu, masih kami kaji,” Kata Fredik Suharto Kepala Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo saat dikonfirmasi, 14 Desember 2020.

BACA JUGA :  Renovasi Selesai, WS Danramil 0816/02 Candi Laksanakan Serah Terima Rumah Kepada Warga Kedungkendo

Fredik menambahkan, untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 572. 086 Orang, sedangkan untuk DPT yang menggunakan e-Voting sebanyak 76.333 pemilih.

“Nanti untuk TPS dengan e-Voting juga maksimal 500 pemilih, dengan jumlah TPS 1.834,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Sementara Pj. Bupati Sidoarjo Dr. Hudiyono meminta para calon kepala desa untuk bertarung secara kesatria, artinya siap kalah dan siap menang.

“Meski gesekan lebih besar, harus tetap berkontestasi secara kesatria, jangan sampai ada konflik,” pungkasnya.(pung/cles)