![](https://sidoarjoterkini.com/wp-content/uploads/2019/03/IMG-20190324-WA0017-01-e1553438752126.jpeg)
(SIDOARJOterkini) – Agung Sugiarto, 24, warga Desa Krembung RT 21/RW 09, Kecamatan Krembung diringkus anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo lantaran kedapatan memiliki Narkoba jenis Sabu-sabu.
Penangkapan pria yang kesehariannya berprofesi sebagai kernet tersebut setelah pihak kepolisian menerima berbagai laporan tentang dirinya yang sering melakukan transaksi narkoba.
Kasatreskoba Kompol Sugeng Purwanto menjelaskan, anggota yang sudah melakukan pengintaian terhadap gerak gerik tersangka ini.
“Saat tersangka berada disebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya, anggota langsung menyergapnya,”ujar Sugeng, Minggu (24/3/2019).
Dikatakan Sugeng, saat ditangkap awalnya tersangka ini mengelak dengan berbagai alasan, namun saat anggota melakukan penggeledahan, tersangkapun tidak bisa berkutik.
“Di saku celana tersangka, anggota menemukan lima poket serbuk putih yang disimpannya dalam bungkus rokok, “ungkapnya.
Kelima poket sabu-sabu tersebut dengan berat kotor masing-masing adalah : 0,28 gram; tiga poket dengan berat 0,20 gram; dan 0,18 gram. Tersangkapun akhirnya digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan terhadap tersangka didapatkan informasi kalau tersangka mendapatkan barang haram dari rekannya yang bernama Fani (DPO) seberat 3 gram yang diletakkan di depan masjid Agung Sidoarjo.
“Tersangka juga diperintahkan Fani untuk mengirim 2 gram Sabu ke pemesan lainnya, dengan cara diranjau juga,”tegas Sugeng.
Saat akan mengantar pesanan inilah tersangka berhasil ditangkap anggota. Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuannya. (cles)