(SIDOARJOterkini) – Ada-ada saja yang dilakukan Achmad Irfan Alif (21) warga Desa Kalisampurno RT 14/RW 04, Kecamatan Tanggulangin karena kebiasaannya mencuri dan menciumi pakaian dalam wanita yang dijemur nyaris dihajar massa.
Aksi pencurian Bra tersebut dilakukan pelaku di jemuran yang berada di halaman rumah milik Ayu Suci Ranasati, warga Desa Kedensari RT 05/RW 02 Kecamatan Tanggulangin. Pada Senin dinihari 05 Juli 2021.
Kanitreskrim Polsek Tanggulangin Iptu Musran mengatakan, korban telah sering kehilangan pakaian dalamnya di jemuran, dari situlah korbanpun memantau jemurannya dari dalam rumah.
“Saat korban belum tidur, pelaku tersebut merunduk-runduk dan mengambil Bra korban. Seketika itulah korban berteriak,”ungkapnya.
Teriakan korban sempat terdengar warga sekitar dan berusaha mengejar pelaku. Dalam kondisi panik pelaku melompat ke rumah tetangga korban.
“Akhirnya warga berhasil menangkap pelaku,”ucapnya.
Kepada warga, pelaku mengaku hendak mencuri Bra milik korban yang dijemuran. Pelakupun mengaku aksi mencuri pakaian dalam tidak dilakukan sekali ini saja namun berkali-kali.
“Beruntung warga tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku ke Polsek Tanggulangin,”tegasnya.
Dalam pemeriksaan petugas, pelaku yang diduga mempunyai kelainan tersebut, sering mencuri dan menciumi pakaian dalam wanita di jemuran setelah puas pakaian dalam tersebut dibuang.
“Perkara tersebut akhirnya berhasil didamaikan dengan korban setelah kepala desa Kalisampurno dan perangkatnya datang ke Mapolsek dan menyatakan pelaku mengalami kelainan,”tandasnya. (cles)