(SIDOARJOterkini) – Pelaku kejahatan rupanya memanfaatkan pandemi virus corona ditengah masyarakat. Seperti yang dialami Nurul Ismiati (33) warga Jl. Imam Bonjol 10 RT 35/RW 02 Kelurahan Geluran Kecamatan Taman. Dirinya harus kehilangan uang sebesar Rp 63,5 Juta setelah mengalami penipuan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penipuan tersebut bermula saat korban hendak berniat membeli masker medis dalam jumlah besar kepada temannya, Martha Yuana Sari, 34, warga Jl. Langsep RT 34/RW 03 Kelurahan Geluran, Taman. Harga maskerpun akhirnya disepakati keduanya Rp 80 ribu setiap boxnya dan korban memesan 800 box dengan total harga Rp 84 Juta.
Pembayaran awal, korban mentransfer uang sebesar Rp 45 juta ke rekening BCA atas nama Rudik Iswantoro. Selain itu, korban juga mentransfer uang sebesar Rp 15 juta ke rekening BCA atas nama Tio Rina Yulianti.
Tak hanya itu, korban juga membayar tunai kepada terduga pelaku sebesar Rp 3 juta. Namun hingga saat ini, barang yang dimaksud tak kunjung diberikan.
Korban Nurul Ismiati enggan menceritakan secara detail kejadian yang menimpanya dan telah hilang kesabarannya hingga dirinyapun melapor ke Polresta Sidoarjo.
“Tiga kali saya beri kesempatan kepada pelaku, namun dia tidak punya itikad baik,”gumamnya, Kamis 11 Juni 2020.
Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Novi Tri membenarkan tentang pelaporan korban penipuan tersebut.
“Saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan,”ungkapnya.(cles)