SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Kena Razia Mesum Di Hotel, Beginilah Kondisi Tiga Pasangan Mesum Ini

Petugas saat mengetuk kamar hotel yang ditempati salah satu pasangan mesum
Petugas saat mengetuk kamar hotel yang ditempati salah satu pasangan mesum

(SIDOARJOterkini)-Maksud hati ingin indehoy di hotel sebelum tahun baru. Namun, tiga pasangan mesum ini kelakaban ketika kamar hotelnya dirazia petugas gabungan.

Pasangan “haram” ini hanya bisa tertunduk malu sambil sesekali menutupi wajahnya.Mereka akhirnya diamankan di Mapolsek Sedati.

Petugas gabungan dari Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), Koramil Sedati, dan Polsek Sedati melakukan razia sejumlah hotel dan warung remang-remang di wilayah Juanda, Rabu (30/12/2015).Tiga pasangan mesum itu diamankan dari sebuah Hotel IP yang berdekatan dengan bandara Internasional Juanda.

Mereka adalah DZP, 40, warga Tegalsari, Surabaya status belum menikah dan SNF,27, warga Krikilan Gresik status menikah ditemukan bermesraan di kamar No 220.

BACA JUGA :  Tanah Miliknya Berubah Kepemilikan, Warga Sidomulyo Buduran Mencari Keadilan

Selain itu, YS, 50, warga Perum Sidokare Indah, Sidoarjo status duda dan N, 36, warga Tegalsari Surabaya status menikah diamankan di kamar No 2. Terakhir, PH, 37, warga Sidokepung, Buduran status belum menikah, dan AS,30, warga Tambakboyo RT 03 RW 01, Tuban ditemukan di kamar No 230.

Koordinator Razia Mayor Laut (PM) Erwin Kasirun mengatakan razia ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyakit masyarakat terutama menjelang tahun baru.”Yang kami lakukan mengantisipasi aksi kejahatan, dan banyaknya orang mesum yang memanfaatkan momen tahun baru,” ujarnya.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Erwin menambahkan, dugaan tiga pasangan itu berbuat mesum setelah ketiganya tidak bisa menunjukkan surat nikah atau surat lainnya saat diminta petugas. “Akhinya kami amankan mereka, karena ada dari mereka yang tidak memiliki identitas,” jelasnya.

Sedangkan Kapolsek Sedati AKP Yuyus Andriastanto mengatakan, tiga pasangan yang diduga mesum itu sudah didata. Mereka juga sudah diberikan pembinaan. “Untuk sementara mereka masih kami mintai keterangan, setelah itu nanti mereka kami lepaskan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

Yuyus meminta ketiganya untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Jika diulangi dan tertangkap lagi akan diberi sanksi berat.

Selain merazia hotel, petugas gabungan ini juga melakukan razia di beberapa warung remang-remang. Menurutnya, ada beberapa warung yang diduga menjual minuman keras (miras) dan langsung diamankan.

Dalam razia itu petugas juga menemukan sajam (senjata tajam, red) jenis clurit di depan warung remang-remang. Namun, tidak ada yang mengakui clurit itu milik siapa.(st-12)