
(SUKODONOterkini)-Pasar Sukodono wadul ke anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo S saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi Tempat Penampungan Sementara di Tanah Kas Desa (TKD) Kebonagung, Kec. Sukodono Rabu (11/11/2015).
Mereka mengeluhkan soal biaya relokasi, semua ditanggung pedagang Pasar Sukodono yang masih dalam tahap pembangunan. Di tempat relokasi itu, biaya sewa tanah, pengurukan karena sebelumnya lahan bekas sawah dan bangunan kios tempat berjualan ditanggung para pedagang sendiri secara swadaya.
Menurut Ketua Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Sukodono, Achmad Fauzi, untuk relokasi ke tempat sementara itu, semua biaya ditanggung warga secara swadaya, tanpa adanya bantuan biaya pemerintah. “Untuk tempat dagangan saya, saya menyewa 10 petak. Per petak ukurannya 2X1,5 meter, dengan harga Rp 500 ribu. Maka saya sewanya Rp 5 juta ditambah bangun kios Rp 20 juta sampai Rp 23 juta,” ucapnya.
Dia menambahkan, untuk pengurukan lahan sewa setinggi 30 sentimeter, termasuk izin ke PU Pengairan dan pemasangan meteran di PLN, juga menggunakan hasil urunan sekitar 400 pedagang. Pedagang terpaksa mau direlokasi karena waktunya memang mendadak.
Pedagang terpaksa mau direlokasi karena waktunya memang mendadak. Mereka terpaksa karena pasar harus segera dibangun mengejar target bisa selesai akhir tahun ini. “Kami pernah dijanjikan setelah Perubahan APBD Tahun 2015, tapi sekarang belum terealisasi,” tandas pedagang lainnya.
Sementara itu, Bambang Haryo menilai, seharusnya relokasi pedagang itu didampingi dana APBD. Hal ini agar pedagang tak menanggung biaya relokasi isecara swadaya. “Harusnya Pemkab Sidoarjo mengalokasikan anggaran untuk dana pengganti anggaran relokasi warga itu,” pinta politisi asal Gerindra tersebut.
Pembangunan Pasar Sukodono senilai Rp 7 miliar dari Kemenperindag RI itu harus selesai tepat waktu. Jika tidak selesai tepat waktu, Bambang mengaku bakal memblacklist pelaksana dan tak akan memberikan anggaran dari APBN untuk Sidoarjo.
Terpisah, Kepala Disperindag, UMKM dan ESDM Kab. Sidoarjo, Fenny Apridawati mengatakan memang dalam relokasi sudah disepakati oleh semua pedagang. Mereka bersedia pindah untuk sementara atas biaya sendiri. “Anggaran proyek Pasar Sukodono yang pernah diajukan itu masuk dalam perubahan anggaran 2015. Jadi untuk relokasi tidak masuk atau ada dalam anggaran APBD Sidoarjo,” tandasnya. (st-13)